Minggu, 01 Mei 2016

PEMBUATAN LAPORAN HASIL AUDIT



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Laporan adalah kesempatan bagi auditor internal untuk mendapatkan perhatian penuh dari manajemen. Begitulah seharusnya cara seorang auditor memandang pelaporan sebagai sebuah kesempatan dan bukan sebuah tugas yang membosankan, kesempatan yang sempurna untuk menunjukkan kepada manajemen bagaimana seorang auditor dapat memberikan bantuan.
            Seringkali auditor membuang kesempatan emas yang mampu membuka mata manajemen ini, untuk menunjukkan kepada manajemen apa-apa yang telah mereka capai dan apa-apa yang dapat mereka capai, untuk menjelaskan hal-hal yang perlu diketahui dan dikerjakan oleh manajemen. Auditor internal membuang kesempatan ini dengan menggunakan cara penulisan yang datar, merasa puas atas format pelaporan yang tidak menarik, membuat tuduhan-tuduhan yang tidak dapat menahan sanggahan, mengambil kesimpulan-kesimpulan yang tidak berdasar dan tidak logis, serta melaporkan temuan tanpa memberikan solusinya.
            Auditor hendaknya mengunakan laporan-laporan mereka seperti seorang vendor yang mengunakan sebuah kesempatan untuk mempresentasikan produk-produknya kepada direktur suatu perusahaan, sebuah peluang untuk melakukan presentasi yang telah disiapkan, teruji dan tervisualisasikan dengan baik.
Laporan hasil audit adalah merupakan salah satu tahap paling penting dan akhir dari suatu pekerjaan audit. Dalam setiap tahap audit akan selalu terdapat dampak psikologis bagi auditor maupun auditee. Dampak psikologis dalam tahapan persiapan audit dan pelaksanaan audit dapat ditanggulangi pada waktu berlangsungnya audit. Tetapi dampak psikologis dari laporan hasil audit, penanggulangannya akan lebih sulit karena:
a.       Waktu audit sudah selesai
b.      Laporan merupakan salah satu bentuk komunikasi tertulis, formal, sehingga auditor tidak dapat mengetahui reaksi auditee secara langsung
c.       Laporan telah didistribusikan kepada berbagai pihak sehingga semakin banyak pihak yang terlibat.
Karena laporan hasil audit akan mempunyai dampak luas, maka diperlukan pengetahuan khusus tentang penyusunan laporan hasil audit. Pelaporan hasil audit merupakan tahap akhir kegiatan audit. Selain harus sesuai dengan norma pemeriksaan, penyusunan laporan hasil audit juga harus mempertimbangkan dampak psikologis, terutama yang bersifat dampak negatif bagi auditee, pihak ketiga dan pihak lain yang menerima laporan tersebut.
Dalam audit laporan keuangan maupun audit intern perusahaan badan usaha milik negara/ daerah (BUMN/BUMD di Indonesia) sudah disusun Standar Pemeriksaan yang diantaranya ialah mengatur tentang pelaporan hasil audit. Norma Pelaporan hasil Pemeriksaan pada standar standar  pemeriksaan satuan  pengawas  intern  (auditor  internal  BUMN/BUMD) antara  lain memuat hal-hal berikut ini:
a.       Audit harus melaporkan hasil pemeriksaan sesuai dengan penugasan yang ditetapkan.
b.      Laporan  audit  harus  dibuat  secara  tertulis  dan  disampaikan  kepada  pejabat  yang berwenang tepat pada waktunya agar bermanfaat.
c.       Laporan audit harus memuat ruang lingkup dan tujuan pemeriksaan, disusun dengan baik, menyajikan informasi yang layak serta pernyataan bahwa pemeriksaan telah dilaksanakan sesuai dengan norma pemeriksaan.
d.      Setiap Laporan pemeriksaan harus:
1.      Memuat ruang lingkup pemeriksaan, sasaran/tujuan pemeriksaan, dan adakah hal- hal yang dapat dirasakan sebagai pembatasan terhadap pelaksanaan kegiatan pemeriksaan.
2.      Memuat temuan (findings) dan kesimpulan (conclusions) pemeriksa secara objektif (didukung dengan adequate audit evidence), serta saran tindak yang konstruktif.
3.      Lebih mengutamakan usaha perbaikan atau penyempurnaan dari pada kritik.
4.      Mengungkapkan hal-hal yang masih merupakan masalah yang belum dapat diselesaikan sampai berakhirnya pemeriksaan, bila ada.
5.      Mengemukakan pengakuan atas suatu prestasi atau suatu tindakan perbaikan itu dapat diterapkan di bagian lain.
6.      Mengemukakan tanggapan/penjelasan pejabat objek (formal responses by the auditee) yang diperiksa mengenai hasil pemeriksaan.
Tanggapan audite (auditee response) sebaiknya dapat secara jelas mencerminkan atau menggambarkan pendapat pihak audite, apakah temuan dan rekomendasi auditor tersebut:
a.       Dapat diterima, setuju dengan usulan tindak-lanjut dan jadwal atau ada usul lain.
b.      Tidak sependapat dengan alasan dan penjelasannya.
B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah pada makalah adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana Karakteristik Laporan Hasil Audit?
2.      Bagaimana Intisari Laporan Hasil Audit?
3.      Bagaimana Informasi Umum Audit?
4.      Bagaimana Ruang Lingkup Audit?
5.      Bagaimana Temuan Audit?
6.      Bagaimana Rekomendasi Audit?
7.      Apa Alat Peraga Audit?
C.    Tujuan Masalah
Adapun tujuan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui  karakteristik laporan hasil audit.
2.      Untuk mengetahui intisari laporan hasil audit.
3.      Untuk mengetahui informasi umum audit.
4.      Untuk mengetahui ruang lingkup audit.
5.      Untuk mengetahui temuan audit.
6.      Untuk mengetahui rekomendasi audit.
7.      Untuk mengetahui alat peraga audit.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Karakteristik Laporan Hasil Audit
Karakteristik yang harus dipenuhi oleh suatu laporan hasil audit yang baik ialah:
a.       Arti Penting
Hal hal yang dikemukan dalam laporan hasil audit harus merupakan hal yang menurut pertimbangan auditor cukup penting untuk dilaporkan. Hal ini perlu ditekankan agar ada jaminan bahwa penerima laporan yang waktunya sangat terbatas akan menyempatkan diri untuk membaca laporan tersebut.
b.      Tepat-waktu dan kegunaan laporan
Kegunaan laporan merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu, laporan harus tepat waktu dan disusun sesuai dengan minat serta kebutuhan penerimaan laporan, terlepas ari maksud apakah laporan ditujukan untuk memberikan informasi atau guna merangsang dilakukannya tindakan konstruktif.
c.       Ketepatan dan kecukupan bukti pendukung
Ketepatan laporan diperlukan untuk menjaga kewajaran dan sikap tidak memihak sehingga memberikan jaminan bahwa laporan dapat diandalkan kebenarannya. Laporan harus bebas dari kekeliruan fakta maupun penalaran. Semua fakta yang disajikan dalam laporan harus didukung dengan bukti–bukti objektif dan cukup, guna membuktikan ketepatan dan kelayakan hal-hal yang dilaporkan.
d.      Sifat menyakinkan
Temuan, kesimpulan dan rekomendasi harus disajikan secara menyakinkan dan dijabarkan secara logis dari fakta–fakta yang ditemukan. Informasi yang disertakan dalam laporan harus mencukupi agar menyakinkan pihak penerima laporan tentang pentingnya temuan– temuan, kelayakan kesimpulan serta perlunya menerima rekomendasi yang diusulkan.



e.       Objektif
Laporan hasil audit harus menyajikan temuan–temuan secara objektif tanpa prasangka, sehingga memberikan gambaran (perspektif) yang tepat.
f.       Jelas dan sederhana
Agar dapat melaksanakan fungsi komunikasi secara efektif, pelaporan harus disajikan sejelas dan  sesederhana mungkin. Ungkapan dan  gaya  bahasa yang  berlebihan harus dihindari. Apabila terpaksa menggunakan istilah–istilah teknis atau singkatan–singkatan yang tidak begitu lazim, harus didefinisikan secara jelas.
g.      Ringkas
Laporan hasil audit tidak boleh lebih panjang dari pada yang diperlukan, tidak boleh terlalu banyak dibebani rincian (kata-kata, kalimat, pasal atau bagian-bagian) yang tidak secara jelas berhubungan dengan pesan yang ingin disampaikan, karena hal ini dapat mengalihkan perhatian pembaca, menutupi pesan yang sesungguhnya, membingungkan atau melenyapkan minat pembaca laporan.
h.      Lengkap
Walaupun laporan sedapat mungkin harus ringkas namun kelengkapannya harus tetap dijaga, karena keringkasan yang tidak informative bukan suatu hal yang baik. Laporan harus mengandung informasi yang cukup guna mendukung diperolehnya pengertian yang tepat mengenai hal-hal yang dilaporkan. Untuk itu perlu diserahkan informasi mengenai latar belakang dai pokok-pokok persoalan yang dikemukakan dan memberikan tanggapan positif terhadap pandangan-pandangan pihak objek audit atau pihak lain yang terkait. Dalam bahasa yang lain, dapat dinyatakan bahwa laporan hasil audit seyogyanya mempunyai karakteristik: accurate, clear and concise, complete, objective, constructive, dan prompt.
i.        Nada yang konstruktif
Sejalan dengan tujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan mutu pelaksanaan kegiatan dari objek audit, maka laporan hasil audit harus disusun
dengan nada konstruktif sehingga membangkitkan reaksi positif terhadap temuan dan rekomendasi yang diajukan.
1.      Prosedur Pelaporan
Pedoman pelaporan agar sesuai dengan efektivitas komunikasi dan dampak psikologis dari suatun laporan hasil audit:
a.       Bentuk laporan agar dibuat sedemikian rupa sehingga membangkitkan minat orang untuk melihat isinya.
b.      Sajikan kesimpulan (atau executive summary) pada bagian awal laporan agar pembaca dapat segera mengetahui intisari laporan tersebut.
c.       Kesimpulan agar disajikan sedemikian rupa sehingga pembaca ingin mengetahui lebih mendalam tentang uraian dan kesimpulan.
d.      Temuan  agar  disajikan  sedemikian  rupa  sehingga  pembaca  dapat  mengetahui tentang kriteria yang digunakan, kondisi (temuan), sebab dan akibat temuan tersebut serta melaksanakan perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang disajikan dalam laporan hasil audit.
Laporan hasil audit disusun oleh ketua tim audit (atau oleh staf auditor yang kemudian diperiksa oleh ketua tim audit), dan selanjutnya diserahkan kepada pengawas audit (supervisor) untuk direview. Proses dari konsep sampai diterima (ditandatangi oleh ketua tim) dan diterima oleh  supervisor  lazimnya  melalui  suatu  proses  bolak-balik  yang  kadang-kadang  sampai beberapa kali putaran. Dalam proses tersebut seringkali digunakan suatu formulir yang disebut lembar review untuk memudahkan koreksi/tambahan dan sebagainya (dikenal dengan lembaran review, review sheet) tanpa harus mencorat-coret konsep laporan hasil audit
Penggunaan lembaran review dilakukan dengan pertimbangan-pertimbanga  berikut :
a.       Komunikasi lisan akan memerlukan waktu yang cukup lama padahal atasan maupun bawahan mungkin masih mempunyai kesibukan lain.
b.      Komunikasi tertulis tidak dapat dilakukan di dalam konsep laporan, karena konsep laporan tersebut akan dipenuhi dengan catatan-catatan review.



2.      Bentuk Laporan
Bentuk laporan hasil audit pada dasarnya memuat sebagai berikut:
a.       Kulit depan (cover) dan Halaman pertama (cover dalam) atau title page
b.      Intisari hasil audit (Executive Summary atau Key Issues)
c.       Daftar isi (Table mof Contents)
d.      Ringkasan Rekomendasi (Summary of Recommendations)
e.       Uraian hasil audit, Temuan dan Rekomendasi (Detailed Audit Report, Finding and Recommendations)
f.       Lampiran-lampiran
a.       Kulit Depan
Bentuk laporan dengan sampul yang menarik akan mengundang minat dan perhatian orang sehingga yang bersangkutan mempunyai keinginan untuk mengetahui apa isinya. Karena itu pada sampul laporan harus diberi judul yang dapat menarik minat tetapi tidak bertentangan dengan tujuan audit.
Beberapa petunjuk dalam pemberian judul laporan adalah sebagai berikut :
1.      Judul harus singkat, usahakan agar tidak lebih dari tiga baris dengan tiga sampai empat kata untuk tiap baris. Judul yang terlalu panjang akan mengakibatkan orang sulit mengerti sehingga kurang tertarik dan akibatnya laporan tersebut tidak dibaca.
2.      Usahakan agar judul sedapat mungkin bercorak khusus (spesifik) dan informatif. Misalnya dengan menggunakan kata-kata “Laporan Hasil Audit”
3.      Pergunakan rumusan yang konstruktif, hindari kata-kata yang bernada negatif atau menciptakan rangsangan untuk menunjukkan kelemahan. Dengan penyajian bentuk laporan  yang  demikian  diharapkan komunikasi tertulis  yang  dilakukan  auditor dapat mempunyai efek kognitif (nalar), efek afektif (sikap) dan efek konatif atau perilaku (behavioral)
4.      Laporan dengan warna tertentu akan menimbulkan rangsangan karena menyentuh alat indera komunikan sehingga menimbulkan efek kognitif (mengubah pikiran komunikan) bahwa auditor ingin berkomunikasi, juga menimbulkan efek afektif (komunikan mempunyai perasaan ingin mengetahui tentang apa yang akan dikomunikasikan). Efek  afektif  dapat  juga  berupa efek  yang  negatif,  misalnya perasaan tidak ingin membacanya karena pengalaman masa lalu dan atau perasaan antipati terhadap auditor.
5.      Dengan pemberian judul yang memadai diharapkan akan mempunyai efek konatif disamping mempertahankan efek konitif dan afektif yang telah postif, yaitu dapat mengubah perilaku komunikan.
b.      Penyajian intisari hasil audit
Intisari hasil audit adalah untuk mengkomunikasikan informasi yang ada dalam laporan agar lebih efektif, menyediakan ringkasan yang beguna (a concise overview on the audit) sehingga pembaca tidak perlu lagi menyusun catatan singkatnya dan memberikan motivasi kepada pembaca untuk menelaah isi  laporan selanjutnya. Intisari laporan audit harus menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan audit: what was done, what was found and what was recommended berkaitan dengan audit tersebut. Penyajian intisari hasil audit  dilakukan  dengan  pertimbangan  bahwa  pembaca  laporan  audit  adalah  pejabat penting yang waktunya terbatas. Intisari Hasil Audit harus memuat hal-hal sebagai berikut:
1.      Temuan dan kesimpulan
2.      Saran dan rekomendasi
3.      Pandangan para pejabat yang bertanggung jawab
a.       Temuan dan Kesimpulan
Intisari  harus  mengungkapkan  temuan-temuan  dan  kesimpulan-kesimpulan  secara singkat  dan  jelas.  Jika  dipandang  perlu  untuk  mengungkapkan  temuan  dalam persepektif yang sesuai maka intisari harus menyatakan tanggal atau periode terjadinya hal-hal yang dilaporkan. Intisari juga harus mengungkapkan setiap pembatasan yang terjadi pada pekerjaan, yang akan mempunyai arti penting dalam perspektif yang benar. Pembatasan tersebut dapat berupa ruang lingkup audit atau tidak mungkinnya auditor mendapatkan informasi yang relavan.
b.      Saran atau Rekomendasi
Saran atau rekomendasi harus dinyatakan secara jelas dan ringkas agar diperhatikan atau dapat merangsang tindakan pihak yang bersangkutan. Di pihak lain pandangan/ tanggapan/ komentar dari pejabat objek audit yang berhubungan dengan temuan dan kesimpulan auditor tersebut juga harus atau perlu dinyatakan dengan jelas di intisari, terutama pandangan yang  sifatnya  berlawanan dengan  pandangan auditor. Apabila auditor tidak puas terhadap tanggapan tersebut, hal itu juga harus dijelaskan di intisari.
c.       Tujuan penyajian intisari hasil audit adalah merupakan catatan ringkas untuk menghindari tidak efektifnya komunikasi. Untuk itu penyajian intisari hasil audit diharapkan sebagai berikut:
1.      Gunakan kalimat-kalimat yang singkat dan jelas.
2.      Gunakan kata-kata yang sederhana dan tidak bersifat teknis.
3.      Gunakan sub-sub judul.
4.      Garis bawahi kata-kata atau ungkapan-ungkapan penting.
5.      Memberikan motivasi, karena tujuan penyajian intisari hasil audit adalah memberikan motivasi kepada komunikan untuk mencoba dan menelaah isi laporan selanjutnya. Tujuan ini merupakan efek konatif (kecenderungan melakukan tindakan) dari komunikasi karena diharapkan akan menimbulkan niat bagi pembaca untuk menelaah isi laporan selanjutnya.
3.      Penyajian uraian hasil audit
Uraian hasil audit disajikan pada bab tersendiri setelah bab intisari hasil audit. Uraian hasil audit biasanya terdiri dari bagian-bagian:
a.       Informasi Umum
Informasi umum disajikan dengan tujuan untuk menyediakan informasi bagi pembacanya tentang program atau kegiatan yang diaudit dan sifat audit sehingga dapat digunakan untuk membantu pembaca agar dengan mudah dapat menanggapi informasi yang dimuat dalam laporan hasil audit. Beberapa petunjuk dalam penyajian informasi umum adalah sebagai berikut:
1.      Harus dijaga agar relatif singkat dan harus dihindarkan adanya informasi yang lebih sesuai disajikan pada bagian lain dari laporan
2.      Apabila informasi umum menyajikan informasi yang bersangkutan dalam lampiran dan apabila demikian, maka petunjuk tentang lampiran tersebut agar disajikan.
3.      Informasi umum yang disajikan biasanya dibagi menjadi beberapa sub bagian, yaitu: Informasi mengenai sifat kegiatan audit, Informasi tentang kegiatan yang diaudit, Pernyataan-pernyataan pengimbang, Informasi mengenai sifat kegiatan audit
4.      Informasi mengenai sifat audit diperlukan untuk mengkomunikasikan temuan-temuan secara jelas atau menempatkan dalam perspektif yang benar. Bagian ini biasanya memuat yang berikut ini:
a.       Sifat audit, apakah audit keuangan, audit operasional atau audit khusus.
b.      Ruang lingkup audit, periode yang dicakup dalam audit atau saat terjadinya kondisi yang dilaporkan.
c.       Penjelasan mengenai keterbatasan dan ungkapkan bila ada pembatasan (hal-hal yang menyebabkan audit tidak dapat dilaksanakan dengan lengkap).
d.      Lokasi audit yang dilakukan apabila cukup banyak pada bagian ini diungkapkan secara umum, tetapi dijelaskan pada masing-masing temuan.
e.       Pernyataan mengenai tujuan dan latar belakang dilakukannya audit (why the audit was performed), apa yang diharapkan dari hasil audit ini (what the auditor was expected to accomplish).
f.       Metodologi yang dilakaukan dalam audit.
g.      Referensi terhadap laporan-laporan lain dengan menyebutkan judul, nomor dan tanggal laporan tersebut.
h.      Pernyataan pengimbang agar pembaca tidak menarik kesan yang lebih buruk.
5.      Informasi mengenai kegiatan yang diaudit, pada umumnya terdiri dari:
a.       Latar belakang dan tujuan kegiatan
b.      Sifat dan ukuran kegiatan yang diaudit
c.       Organisasi dan manajemen
d.      Informasi  singkat  mengenai  latar   belakang  bidang  yang   diaudit   untuk membantu pembaca laporan yang belum mengenal kegiatan atau bidang yang diaudit. Informasi ini biasanya disajikan cukup dalam satu-dua kalimat saja.
e.       Laporan hasil audit juga harus memuat penjelasan singkat mengenai sifat dan ukuran kegiatan yang  diaudit sebagai latar  belakang untuk  temuan-temuan yang  dilaporkan. Data  mengenai kegiatan atau  program yang diaudit akan membantu pembaca laporan untuk memperoleh perspektif yang benar. Data tersebut misalnya mengenai dana yang tersedia, biaya kegiatan atau program, investasi untuk fasilitas atau untuk sumber daya lainnya, serta kredit yang diberikan atau diterima. Data lain yang relevan dan menarik untuk bagian ini adalah data jumlah pegawai dan lokasi kegiatan.
f.       Di  dalam  laporan  hasil  audit  perlu  diungkapkan  mengenai  organisasi  dan manajemen objek audit, untuk mengetengahkan bidang-bidang yang merupa- kan sasaran komentar atau rekomendasi yang diusulkan dalam laporan.
g.      Laporan harus menyatakan dengan singkat cara pengelolaan yang dilakukan objek  audit  dalam  melaksanakan  tanggung  jawabnya.  Informasi  ini  harus dibuat  sesingkat  mungkin  dan  konsisten  dengan  uraian  yang  mencukupi tentang setiap kelemahan penting.
h.      Untuk tujuan-tujuan khusus misalnya menjelaskan siapa saja yang bertanggung jawab,  maka  daftar  nama  pejabat  yang  terkait  dapat  dikemukakan  dalam laporan hasil audit.
6.      Dalam penyajian informasi umum sebaiknya dilakukan sebagai berikut :
a.       Gunakan kalimat-kalimat yang tidak terlalu panjang, jelas dan relevan dengan isi laporan.
b.      Usahakan agar audit dilakukan sedalam mungkin, sehingga pembaca tidak meng- anggap audit yang dilakukan seadanya sehingga yang bersangkutan enggan membaca lebih lanjut
c.       Informasi tentang kegiatan atau program yang diaudit agar disajikan dengan benar, karena pembaca laporan atau pihak auditee lebih mengetahui hal tersebut.
B.     Intisari Laporan Hasil Audit
Intisari hasil audit adalah untuk mengkomunikasikan informasi yang ada dalam laporan agar lebih efektif, menyediakan ringkasan yang beguna (a concise overview on the audit) sehingga pembaca tidak perlu lagi menyusun catatan singkatnya dan memberikan motivasi kepada pembaca untuk menelaah isi  laporan selanjutnya. Intisari laporan audit harus menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan audit: what was done, what was found and what was recommended berkaitan dengan audit tersebut. Penyajian intisari hasil audit  dilakukan  dengan  pertimbangan  bahwa  pembaca  laporan  audit  adalah  pejabat penting yang waktunya terbatas.
Pembuatan laporan auditor adalah langkah terakhir dan paling penting dari keseluruhan proses audit. Secara umum laporan auditor dapat didefinisikan sebagai laporan yang menyatakan pendapat auditor yang independen mengenai kelayakan atau ketepatan pernyataan klien bahwa laporan keuangannya disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntan yang berlaku umum, yang diterapkan secara konsisten dengan tahun sebelumnya. Dalam menyiapkan dan menerbitkan sebuah laporan audit, auditor harus berpedoman pada empat standar pelaporan yang terdapat dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Terpenting, harus dilihat standar yang terakhir karena standar ini mensyaratkan suatu pernyataan pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan atau pernyataan bahwa pendapat tidak dapat diberikan disertai dengan alasan-alasannya. Standar ini mensyaratkan adanya pernyataan auditor secara jelas mengenai sifat pemeriksaan yang telah dilakukan dan sampai dimana auditor membatasi tanggungjawabnya. Pendapat auditor tersebut disajikan dalam suatu laporan tertulis yang umumnya berupa laporan audit bentuk baku.
Menyadari fungsi utama laporan audit sebagai media komunikasi antara manajemen dengan pihak-pihak lain yang berkepentingan, maka dibutuhkan adanya keseragaman pelaporan untuk menghindari kerancuan. Oleh karena itu standar profesional telah merumuskan dan merinci berbagai jenis laporan audit yang harus disertakan pada laporan keuangan.
Terdapat beberapa jenis pendapat akuntan yang diberikannya berkenaan dengan suatu pemeriksaan umum, yaitu :
1.      Pendapat wajar tanpa pengecualian WTP (unqualified opinion).
2.      Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan WTPDP (unqualified opinion with explanatory language).
3.      Pendapat wajar dengan pengecualian WDP (qualified opinion).
4.      Pendapat tidak wajar TW (adverse opinion).
5.      Pernyataan tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion).
a.       Laporan pendapat wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion)
Istilah unqualified disini bukan berarti tidak memenuhi syarat atau tidak qualified. Arti unqualified disini adalah tanpa kualifikasi (qualification) atau tanpa reserve atau tanpa keberatan-keberatan. Pendapat wajar tanpa pengecualian diberikan auditor jika tidak terjadi pembatasan dalam lingkup audit dan tidak terdapat pengecualian yang signifikan mengenai kewajaran dan penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum dalam penyusunan laporan keuangan, konsistensi penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum, serta pengungkapan memadai dalam laporan keuangan. Laporan keuangan dianggap menyajikan secara wajar posisi keuangan dan hasil usaha suatu organisasi, sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum Prinsip akuntansi berlaku umum digunakan untuk menyusun laporan keuangan.
1.      Perubahan penerapan prinsip akuntansi berlaku umum dari periode ke periode telah cukup dijelaskan
2.      Informasi dalam catatan-catatan yang mendukungnya telah digambarkan dan dijelaskan dengan cukup dalam laporan keuangan sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum
b.      Laporan pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa penjelasan (unqualified opinion with explanatory language).
Laporan keuangan tetap menyajikan secara wajar posisi keuangan dan hasil usaha perusahaan klien namun ditambah dengan hal-hal yang memerlukan bahasa penjelasan.
c.       Laporan pendapat wajar dengan pengecualian (qualified opinion)
Pendapat ini hanya diberikan jika secara keseluruhan laporan keuangan yang disajikan oleh klien adalah wajar, tetapi ada beberapa unsur yang dikecualikan, yang pengecualiannya tidak mempengaruhi kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Terdapat beberapa kondisi yang membuat auditor harus memberikan pendapat wajar dengan pengecualian, yaitu :
1.      Lingkup audit dibatasi oleh klien
2.      Auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit penting atau tidak dapat memperoleh informasi penting karena kondisi-kondisi yang berada di luar kekuasaan klien dan auditor
3.      Laporan keuangan tidak disusun sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum
4.      Prinsip akuntansi berlaku umum yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan tidak diterapakan secara konsisten
d.      Laporan pendapat tidak wajar (adverse opinion)
Pendapat tidak wajar diberikan jika laporan keuangan klien tidak disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum sehingga tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, perubahan saldo laba dan arus kas perusahaan klien. Auditor memeberikan pendapat tidak wajar jika tidak terdapat pembatasan bukti audit. Pendapat tidak wajar merupakan kebalikan pendapat wajar dengan pengecualian. Auditor memberikan pendapat tidak wajar jika ia tidak dibatasi lingkup auditnya, sehingga ia dapat mengumpulkan bukti kompeten dalam jumlah cukup untuk mendukung pendapatnya.
5.      Pernyataan tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion)
Pernyataan tidak memberikan pendapat diberikan auditor jika ia tidak berhasil menyakinkan dirinya bahwa keseluruhan laporan keuangan telah disajikan secara wajar. Pernyataan tidak memberikan pendapat diberikan jika antara lain, terdapat banyak pembatasan lingkup audit, hubungan yang tidak independen antara auditor dan klien. Masing-masing kondisi tersebut tidak memungkinkan auditor untuk dapat menyatakan pendapatnya atas laporan keuangan secara keseluruhan.
C.    Informasi Audit
Informasi umum audit disajikan dengan tujuan untuk menyediakan informasi bagi pembacanya tentang program atau kegiatan yang diaudit dan sifat audit sehingga dapat digunakan untuk membantu pembaca agar dengan mudah dapat menanggapi informasi yang dimuat dalam laporan hasil audit.
Beberapa petunjuk dalam penyajian informasi umum adalah sebagai berikut:
a.       Harus dijaga agar relatif singkat dan harus dihindarkan adanya informasi yang lebih sesuai disajikan pada bagian lain dari laporan.
b.      Apabila informasi umum menyajikan informasi yang bersangkutan dalam lampiran dan apabila demikian, maka petunjuk tentang lampiran tersebut agar disajikan.
c.       Informasi umum yang disajikan biasanya dibagi menjadi beberapa sub bagian, yaitu: Informasi mengenai sifat kegiatan audit, Informasi tentang kegiatan yang diaudit, Pernyataan-pernyataan pengimbang, Informasi mengenai sifat kegiatan audit
d.      Informasi mengenai sifat audit diperlukan untuk mengkomunikasikan temuan-temuan secara jelas atau menempatkan dalam perspektif yang benar. Bagian ini biasanya memuat yang berikut ini:
1)      Sifat audit, apakah audit keuangan, audit operasional atau audit khusus.
2)      Ruang lingkup audit, periode yang dicakup dalam audit atau saat terjadinya kondisi yang dilaporkan.
3)      Penjelasan mengenai keterbatasan dan ungkapkan bila ada pembatasan (hal-hal yang menyebabkan audit tidak dapat dilaksanakan dengan lengkap).
4)      Lokasi audit yang dilakukan apabila cukup banyak pada bagian ini diungkapkan secara umum, tetapi dijelaskan pada masing-masing temuan.
5)      Pernyataan mengenai tujuan dan latar belakang dilakukannya audit (why the audit was performed), apa yang diharapkan dari hasil audit ini (what the auditor was expected to accomplish).
6)      Metodologi yang dilakaukan dalam audit.
7)      Referensi terhadap laporan-laporan lain dengan menyebutkan judul, nomor dan tanggal laporan tersebut.
8)      Pernyataan pengimbang agar pembaca tidak menarik kesan yang lebih buruk.
e.       Informasi mengenai kegiatan yang diaudit, pada umumnya terdiri dari:
1)      Latar belakang dan tujuan kegiatan
2)      Sifat dan ukuran kegiatan yang diaudit
3)      Organisasi dan manajemen
4)      Informasi  singkat  mengenai  latar   belakang  bidang  yang   diaudit   untuk membantu pembaca laporan yang belum mengenal kegiatan atau bidang yang diaudit. Informasi ini biasanya disajikan cukup dalam satu-dua kalimat saja. Laporan hasil audit juga harus memuat penjelasan singkat mengenai sifat dan ukuran kegiatan yang  diaudit sebagai latar  belakang untuk  temuan-temuan yang  dilaporkan. Data  mengenai kegiatan atau  program yang diaudit akanmembantu pembaca laporan untuk memperoleh perspektif yang benar. Data tersebut misalnya mengenai dana yang tersedia, biaya kegiatan atau program, investasi untuk fasilitas atau untuk sumber daya lainnya, serta kredit yang diberikan atau diterima. Data lain yang relevan dan menarik untuk bagian ini adalah data jumlah pegawai dan lokasi kegiatan.
5)      Di  dalam  laporan  hasil  audit  perlu  diungkapkan  mengenai  organisasi  dan manajemen objek audit, untuk mengetengahkan bidang-bidang yang merupa- kan sasaran komentar atau rekomendasi yang diusulkan dalam laporan.
6)      Laporan harus menyatakan dengan singkat cara pengelolaan yang dilakukan objek  audit  dalam  melaksanakan  tanggung  jawabnya.  Informasi  ini  harus dibuat  sesingkat  mungkin  dan  konsisten  dengan  uraian  yang  mencukupi tentang setiap kelemahan penting.
7)      Untuk tujuan-tujuan khusus misalnya menjelaskan siapa saja yang bertanggung jawab,  maka  daftar  nama  pejabat  yang  terkait  dapat  dikemukakan  dalam laporan hasil audit.
Dalam penyajian informasi umum sebaiknya dilakukan sebagai berikut :
a)      Gunakan kalimat-kalimat yang tidak terlalu panjang, jelas dan relevan dengan isi laporan.
b)      Usahakan agar audit dilakukan sedalam mungkin, sehingga pembaca tidak meng- anggap audit yang dilakukan seadanya sehingga yang bersangkutan enggan membaca lebih lanjut
c)      Informasi tentang kegiatan atau program yang diaudit agar disajikan dengan benar, karena pembaca laporan atau pihak auditee lebih mengetahui hal tersebut.
D.    Ruang Lingkup Audit
Suatu informasi yang tersedia bagi para pengambil keputusan ekonomi biasanya dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi. Informasi yang andal dan relevan diperlukan manakala manajer, investor, kreditor, dan badan regulasi lainnya inigin mengambil keputusan rasional menyangkut sumber daya. Kebutuhan akan informasi yang andal dan relevan tersebut menciptakan suatu permintaan akan jasa akuntansi dan auditing, sebab auditing memainkan peran dalam proses menyediakan laporan yang objektif dan independen atas keandalan informasi, sehingga dapat mengurangi resiko informasi yang diberikan tidak relevan dan tidak andal.
Sesuai dengan penugasan yang terima, audit yang melakukan hanya meliputi masalah Sistem Manajemen Penjualan dan Pemasaran PT. Aminuddin Djarum untuk periode tahun 2010/ 2011. Audit mencakup penilaian atas kecukupan Manajemen Penjualan dan Pemasaran, Sistem Perencanaan Anggaran Penjualan, dan aktivitas Sistem Penjualan itu sendiri.
E.     Temuan Audit
Bagian ini memuat pesan pokok yang ingin disampaikan auditor ke pembaca laporan, dan merupakan alasan utama dibuatnya laporan tersebut. Temuan audit adalah kesimpulan akhir dari kegiatan pemeriksaan, yaitu auditor melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan bahan bukti audit (audit evidence collection) kemudian melakukan analisis/evaluasi terhadap bahan bukti audit (audit evidence evaluation). Pengumpulan bahan bukti audit dapat dilakukan dengan berbagai instrumen, yaitu antara lain:
a.       Pengamatan (observasi, observation)
b.      Wawancara atau tanya jawab (interview)
c.       Penelaahan/studi  dokumentasi  (surat  keputusan/surat  edaran/pedoman  kerja/  tata- laksana kerja/risalah pertemuan/functional specification/system specification/program specification/user manual, dan sebagainya).
d.      Penelusuran transaksi dan dokumen sumber yang digunakan dalam kegiatan
e.       Tes atau pengujian terhadap suatu prosedur kerja atau sistem aplikasi atau program dalam sistemnya berbasis komputer. Pengujian program dapat dilakukan dengan cara mengkaji diagram (data flow diagram/program flowchart/use case/entity relationship diagram)   maupun   terhadap   source   code   (listing   programming  language-nya. Pengujian juga dapat dilakukan cara membuat data tes (test data generation), yaitu data yang sudah dipersiapkan sedemikian rupa sehingga auditor sudah dapat memper- kirakan hasilnya dan dapat mengambil kesimpulan atas kondisi program yang diaudit. Audit dapat dilakukan dengan audit with the computer, audit arround the computer, dan audit through the computer.
f.       Penjelasan ahli (misalnya penjelasan dari sistem analis atau pemrogram komputer).
g.      Kuesioner (diisi oleh responden) atau checklist (daftar pertanyaan untuk panduan auditor bertanya).
Berikut ini adalah salah satu cara penyajian untuk menjelaskan mengenai instrumen yang digunakan oleh auditor di dalam pengumpulan bahan bukti audit:
              i.      (Sistem Pengendalian yang diaudit) misalnya: Pengendalian Umum
            ii.      (SubSistem Pengendalian yang diaudit) misalnya: Pengendalian Pucuk Pimpinan
No
No
Instrumen
Sumber/ Nara Sumber
Temuan Sementara

1

Dokumentasi

Risalah rapat/dokumentasi/arsip/ Surat Keputusan Organisasi dan Uraian tugas pokok & fungsi

Tidak terdapat struktur organisasi formal unit sistem informasi
2
Wawancara
Direktur Utama dan Ka. Bagian
EDP
Pucuk pimpinan mengangap unit komputer hanya masalah teknis saja, tidak pernah disertakan dalam rapat koordinasi pimpinan, tidak pernah ada permintaan laporan perkembangan/aktivitas, dsb-nya. Kurangnya kepedulian dari pucuk pimpinan ke staf sistem informasi: dianggap soal teknis semata-mata
3
Observasi
Pada Bagian EDP
Kurang Terawatnya Peralatan
4
Kuesioner
(lampirkan)
Staf Bagian EDP
Kepuasan kerja/motivasi rendah.

Temuan audit kerap kali menyangkut hal-hal sebagai berikut:
a.       Temuan negatif
Temuan negatif adalah temuan berdasarkan bahan bukti audit bahwa ternyata terdapat:
1.      Ketidaktaatan terhadap ketentuan/ peraturan.
2.      Pengeluaran uang yang tidak sepatutnya.
3.      Ketidakhematan
4.      Ketidakefisienan
5.      Ketidakefektifan

Yang dapat berakibat (adanya kemungkinan/resiko/dampak) yang merugikan perusahaan, misalnya hilang atau rusaknya aset (termasuk data/informasi yang dimiliki perusahaan), tidak  dipatuhinya  prosedur  kerja  atau  ketentuan  atau  kebijakan  perusahaan,  atau terjadinya  kekeliruan  (error/kesalahan–kelalaian, tidak  disengaja)  maupun  penyalah- gunaan (fraud/kecurangan).
b.      Temuan positif
Temuan positif adalah temuan berdasarkan bahan bukti audit bahwa ternyata terdapat hal- hal  yang  bersifat  positif dan  perlu dikemukakan sebagai penghargaan atau  apresiasi terhadap auditan (give credit to everyone who try to do his/her best), berikan pujian dan tonjolkan kelebihan-kelebihan untuk hal-hal yang pantas dikemukakan.
Format penyajian temuan dapat dilakukan sebagai berikut:

1

Standard

Adalah   acuan/kriteria/aturan   (mungkin   bersifat   legal)   yang bersifat nasional/kebijakan perusahaan/pendapat (justifikasi) oleh auditor yang berguna sebagai bahan acuan pembanding.

2

Temuan (findings)

Nyatakan   temuan   dalam   kalimat   yang   singkat   dan   jelas, kelemahan (deficiency atau breakdown) terhadap controls, dan dukungan bahan bukti audit yang dapat dikemukakan.

Bila  diperlukan  berikan  juga  tanggapan/alasan/penjelasan dari pihak yang diaudit mengenai adanya temuan tersebut

3

Resiko (risks)

Sebutkan dan jelaskan apa dampak atau akibat dan resiko yang ada dengan adanya kelemahan pengendalian intern tersebut.

4

Rekomendasi
(recommendation)

Jelaskan tindak-lanjut yang segera perlu dilakukan, dan area atau fungsi mana yang mestinya bertanggungjawab implementasinya.

Temuan yang telah dikembangkan dengan baik harus disajikan sedemikian rupa sehingga masing-masing temuan dibedakan dengan jelas.
Berikut ini diberikan beberapa saran yang perlu diperhatikan dalam penyajian temuan:
1.      Gunakan sub judul dalam bagian temuan untuk membantu pihak pembaca mengikuti logika penyajian dan menilai hubungan-hubungan yang terdapat didalamnya.
2.      Masukkan semua informasi yang penting dan relevan, walaupun mungkin informasi itu sifatnya menunjukkan bantahan terhadap pokok temuan auditor karena auditor harus bersifat objektif.
3.      Jangan melebih-lebihkan, atau terlalu banyak memberikan tekanan.  Yakinkan bahwa sikap auditor didukung oleh bukti-bukti yang kuat.
4.      Hindarkan pengungkapan desas-desus sebagai fakta.
5.      Jangan sertakan informasi yang bisa menyesatkan.
6.      Yakinkan bahwa kesimpulan-kesimpulan adalah layak dan telah mengikuti logika dan informasi yang disajikan.
7.      Jangan meniadakan kesimpulan-kesimpulan atau pernyataan sikap yang penting dengan anggapan bahwa hal-hal tersebut sudah diketahui oleh pihak pembaca.
8.      Tuliskan dengan corak konstruktif. Hindarkan nada sinis, kasar dan mengejek.
9.      Tekankan perlunya perbaikan dimasa depan.
10.  Adakan penilaian mengenai kesadaran perbaikan dari pihak auditee untuk mengoreksi kekurangan-kekurangan yang dilaporkan, begitu pula setiap kemajuan yang dicapai dalam usaha perbaikan dari kondisi-kondisi yang dijumpai pada audit sebelumnya.
11.  Pertimbangkan dengan selayaknya pelaksanaan kerja yang baik dan juga yang buruk.
12.  Sajikan secara jujur komentar dari pihak yang terkena temuan0temuan, serta adakan evaluasi terhadap pandangan dan komentar tersebut.
13.  Berikan   informasi  yang   cukup   mengenai  gambaran  keseluruhan  agar   terdapat perspektif yang selayaknya mengenai temuan-temuan audit.
14.  Yakinkan bahwa semua permasalahan yang penting sudah ada pemecahannya sebelum laporan diajukan untuk pengolahan yang terakhir.
15.  Pertimbangkan perlunya membahas mengenai cukupnya pengendalian yang dilakukan pihak objek yang di audit terhadap bidang-bidang dimana ditemukan kekurangan- kekurangan yang serius atau tersebar luas.
16.  Gunakan ilustrasi untuk membantu menjelaskan pokok temuan.
17.  Terangkan dengan jelas kriteria yang dipakai untuk mengukur kondisi yang ada.
18.  Jelaskan pengaruh negatif yang ada atau yang mungkin timbul.
19.  Jangan gambarkan pengaruh negatif secara sembrono atau sambil lalu.
20.  Nyatakan semua taksiran kerugian atau penghematan dan sebagainya dengan jelas guna menghindarkan adanya kesan akan ketepatan yang sebetulnya menyesatkan.
21.  Tunjukkan penyebab / alasan yang mendasari perilaku yang merugikan atau kondisi yang tidak memuaskan.
22.  Gunakan alat peraga untuk mendukung informasi (foto, peta, tabel dan sebagainya).
23.  Usahakan uraian ringkas, batasi laporan pada informasi yang diperlukan guna men- dukung dan menjelaskan pokok temuan secara mencukupi. Hindari penggunaan kalimat yang bertele-tele serta hal-hal yang tidak termasuk persoalan.
24.  Jangan masukkan rincian tidak penting dari langkah-langkah audit yang dilakukan.
25.  Jangan terlalu banyak memakai kata-kata yang bersifat menilai terutama pada awal kalimat.
26.  Perjelas ide dengan cara menyebutkan satu persatu atau dalam bentuk daftar masalah.
27.  Pergunakan bahasa yang jelas, sederhana dan mudah dipahami.
28.  Hindarkan penggunaan singkatan-singkatan yang tidak begitu dikenal.
29.  Sajikan temuan-temuan sesuai dengan urutan prioritasnya.
30.  Jelaskan dasar-dasar dari perkiraan (estimate) dan proyeksi-proyeksi.
F.     Rekomendasi
Laporan hasil audit yang memuat rekomendasi konstruktif besar sekali manfaatnya untuk mendorong perbaikan dalam pengelolaan program atau kegiatan.  Selain itu laporan yang bercorak informatif atau pengungkapan yang mengkomunikasikan informasi yang bermanfaat dapat membantu pihak pemakai laporan dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini berarti tujuan dari pekerjaan audit dapat tercapai. Rekomendasi dapat ditujukan kepada pemimpin objek audit atau atasan pemimpin objek audit atau pihak (pejabat) lain yang terkait.
Rekomendasi harus disertakan dalam laporan hasil audit, apabila pekerjaan audit memberikan indikasi perlunya diambil tindakan atau apabila tindakan yang dimaksud belum dilaksanakan pada saat laporan disusun. Auditor wajib memberikan rekomendasi kepada atasan objek audit atau pejabat yang berwenang melakukan tindak lanjut. Laporan hasil audit harus memuat rekomendasi yang sesuai atau usul mengenai alternatif tindakan, apabila hasil audit memberikan indikasi perlunya ada ketentuan atau tindakan perbaikan. Rekomendasi juga harus diajukan dalam hal tindakan korektif telah dijanjikan atau dimulai. Dalam hal ini auditor lebih baik menyatakan rekomendasi secara positif daripada hanya mengungkapakan tindakan yang dijanjikan atau sedang ditangani objek audit.
Setiap unit organisasi mempunyai tanggung jawab untuk menentukan cara pelaksanaan kegiatan-kegiatannya  dengan  memperhatikan  pembatasan  dan  persyaratan  yang  berlaku. Auditor tidak memiliki kewenangan untuk langsung memerintahkan dilakukannya perubahan dalam kebijakan, prosedur maupun fungsi dari objek audit.  Meskipun demikian apabila auditor mengamati  adanya  kekurangan  dalam  kegiatan  objek  audit,  maka  ia  harus  mengajukan rekomendasi yang sesuai untuk itu.   Untuk beberapa masalah yang diungkapkan mungkin terdapat berbagai alternatif penyelesaian.  Untuk itu auditor harus mengajukan segi-segi positif dan negatif dari masing-masing alternatif dan bukan mencoba menyalahkan terhadap salah satu penyelesaian tertentu.
Pentingnya suatu temuan dan rekomendasi bagi pembaca sebagian besar tergantung dari lingkup penerapannya serta konsekuensi-konsekuensi praktis darinya (baik yang telah atau mungkin akan terjadi).   Karena itu penting bagi auditor untuk mengetengahkan keuntungan- keuntungan praktis dari  rekomendasinya dan  merancang rekomendasi itu  sedemikian rupa sehingga  diperoleh  manfaat  sebesar  mungkin. Dalam  kasus  dimana  terdapat  ketidaktaatan terhadap  ketentuan,  auditor  harus  merekomendasikan  tindakan  khusus  guna  memperbaiki situasi dan bukan hanya merekomendasikan agar ketentuan yang bersangkutan ditaati. Dalam menyusun konsep rekomendasi auditor harus dengan seksama mempertimbangkan biaya untuk melaksanakan rekomendasi dibandingkan dengan manfaat/ keuntungan yang dapat diperoleh. Sejauh mungkin laporan hasil audit harus menyertakan informasi yang menunjukkan bahwa rekomendasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan dari segi biaya. Sedapat mungkin rekomendasi ditempatkan segera setelah temuan yang bertalian dengannya.
Hasil audit yang dilakukan menemukan beberapa kelemahan yang harus segera menjadi perhatian pihak manajemen di masa yang akan datang. Kelemahan ini dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua), yakni :
1.      Kelemahan yang terjadi pada sistem dan prosedur penjualan dan pemasaran yang dimiliki oleh Perusahaan.
2.      Kelemahan yang terjadi karena kurang terlatihnya karyawan di bagian penjualan dan pemasaran dalam melakukan proses menjual dan memasarkan barang.
Atas keseluruhan kelemahan yang terjadi, maka diberikan rekomendasi sebagai koreksi atau langkah perbaikan yang bisa diambil manajemen untuk memperbaiki kelemahan tersebut.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Karakteristik yang harus dipenuhi oleh suatu laporan hasil audit yang baik ialah:
a.       Arti Penting
Hal hal yang dikemukan dalam laporan hasil audit harus merupakan hal yang menurut pertimbangan auditor cukup penting untuk dilaporkan. Hal ini perlu ditekankan agar ada jaminan bahwa penerima laporan yang waktunya sangat terbatas akan menyempatkan diri untuk membaca laporan tersebut.
b.      Tepat-waktu dan kegunaan laporan
Kegunaan laporan merupakan hal yang sangat penting. Untuk itu, laporan harus tepat waktu dan disusun sesuai dengan minat serta kebutuhan penerimaan laporan, terlepas ari maksud apakah laporan ditujukan untuk memberikan informasi atau guna merangsang dilakukannya tindakan konstruktif.
c.       Ketepatan dan kecukupan bukti pendukung
Ketepatan laporan diperlukan untuk menjaga kewajaran dan sikap tidak memihak sehingga memberikan jaminan bahwa laporan dapat diandalkan kebenarannya. Laporan harus bebas dari kekeliruan fakta maupun penalaran. Semua fakta yang disajikan dalam laporan harus didukung dengan bukti–bukti objektif dan cukup, guna membuktikan ketepatan dan kelayakan hal-hal yang dilaporkan.
d.      Sifat menyakinkan
Temuan, kesimpulan dan rekomendasi harus disajikan secara menyakinkan dan dijabarkan secara logis dari fakta–fakta yang ditemukan. Informasi yang disertakan dalam laporan harus mencukupi agar menyakinkan pihak penerima laporan tentang pentingnya temuan– temuan, kelayakan kesimpulan serta perlunya menerima rekomendasi yang diusulkan.



e.       Objektif
Laporan hasil audit harus menyajikan temuan–temuan secara objektif tanpa prasangka, sehingga memberikan gambaran (perspektif) yang tepat.
f.       Jelas dan sederhana
Agar dapat melaksanakan fungsi komunikasi secara efektif, pelaporan harus disajikan sejelas dan  sesederhana mungkin. Ungkapan dan  gaya  bahasa yang  berlebihan harus dihindari. Apabila terpaksa menggunakan istilah–istilah teknis atau singkatan–singkatan yang tidak begitu lazim, harus didefinisikan secara jelas.
g.      Ringkas
Laporan hasil audit tidak boleh lebih panjang dari pada yang diperlukan, tidak boleh terlalu banyak dibebani rincian (kata-kata, kalimat, pasal atau bagian-bagian) yang tidak secara jelas berhubungan dengan pesan yang ingin disampaikan, karena hal ini dapat mengalihkan perhatian pembaca, menutupi pesan yang sesungguhnya, membingungkan atau melenyapkan minat pembaca laporan.
h.      Lengkap
Walaupun laporan sedapat mungkin harus ringkas namun kelengkapannya harus tetap dijaga, karena keringkasan yang tidak informative bukan suatu hal yang baik. Laporan harus mengandung informasi yang cukup guna mendukung diperolehnya pengertian yang tepat mengenai hal-hal yang dilaporkan. Untuk itu perlu diserahkan informasi mengenai latar belakang dai pokok-pokok persoalan yang dikemukakan dan memberikan tanggapan positif terhadap pandangan-pandangan pihak objek audit atau pihak lain yang terkait. Dalam bahasa yang lain, dapat dinyatakan bahwa laporan hasil audit seyogyanya mempunyai karakteristik: accurate, clear and concise, complete, objective, constructive, dan prompt.
i.        Nada yang konstruktif
Sejalan dengan tujuan untuk memperbaiki atau meningkatkan mutu pelaksanaan kegiatan dari objek audit, maka laporan hasil audit harus disusun
dengan nada konstruktif sehingga membangkitkan reaksi positif terhadap temuan dan rekomendasi yang diajukan.
Intisari hasil audit adalah untuk mengkomunikasikan informasi yang ada dalam laporan agar lebih efektif, menyediakan ringkasan yang beguna (a concise overview on the audit) sehingga pembaca tidak perlu lagi menyusun catatan singkatnya dan memberikan motivasi kepada pembaca untuk menelaah isi  laporan selanjutnya. Intisari laporan audit harus menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan audit: what was done, what was found and what was recommended berkaitan dengan audit tersebut. Penyajian intisari hasil audit  dilakukan  dengan  pertimbangan  bahwa  pembaca  laporan  audit  adalah  pejabat penting yang waktunya terbatas.
Informasi umum audit disajikan dengan tujuan untuk menyediakan informasi bagi pembacanya tentang program atau kegiatan yang diaudit dan sifat audit sehingga dapat digunakan untuk membantu pembaca agar dengan mudah dapat menanggapi informasi yang dimuat dalam laporan hasil audit.
Suatu informasi yang tersedia bagi para pengambil keputusan ekonomi biasanya dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi. Informasi yang andal dan relevan diperlukan manakala manajer, investor, kreditor, dan badan regulasi lainnya inigin mengambil keputusan rasional menyangkut sumber daya. Kebutuhan akan informasi yang andal dan relevan tersebut menciptakan suatu permintaan akan jasa akuntansi dan auditing, sebab auditing memainkan peran dalam proses menyediakan laporan yang objektif dan independen atas keandalan informasi, sehingga dapat mengurangi resiko informasi yang diberikan tidak relevan dan tidak andal.
B.     Saran
Demikian makalah yang dapat kita sajikan mengenai materi yang menjadi pokok bahasan  dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya referensi yang ada hubungannya dengan judul makalah ini. Kami sangat membutuhkan kritik dan saran yang membangun, demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini berguna bagi penulis pada khususnya juga para pembaca. Kami ucapkan terimakasih.




DAFTAR PUSTAKA

Bastian, Indra. 2010.  Akuntansi Sektor Publik. Edisi Ketiga. Yogyakarta: Penerbit ErlanggaMardiasmo. 2002.

Ikatan Akuntansi Indonesia, Kompartemen Akuntan Publik . Standar Profesional Akuntan Publik per 1 januari 2001. Jakarta : PT. Salemba Empat,2001.

Mulyadi. Auditing. Edisi ke-6, Jakarta : PT. Salemba Empat, 2002.

Mulyadi. Sistem Akuntansi. Edisi ke-3, Jakarta : PT. Salemba Empat, 2001.







KATA PENGANTAR

Segala puji hanyalah milik Allah SWT. Kita memuji-Nya, meminta pertolongan, ampunan dan kita memohon perlindungan kepada-Nya dari kejelekan dan keburukan amalan-amalan kita. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah SWT maka tidak ada yang mampu menyesatkannya dan barang siapa yang telah Ia sesatkan maka tidak ada yang mampu memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hanya kecuali Allah SWT. Tiada sekutu baginya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba serta utusanNya.
Makalah ini berjudul “PEMBUATAN LAPORAN HASIL AUDIT”. Makalah ini dibuat untuk memenuhi prosedur perkuliahan Fakultas Ekonomi pada Universitas Indonesia Timur Makassar.
Banyak rintangan yang penulis hadapi dalam menyelesaikan makalah ini, namun tidak menyurutkan semangat penulis untuk terus berusaha dan berdoa. Makalah ini terselesaikan bukanlah semata-mata hasil kerja penulis semata, namun tidak lepas dari doa dan dukungan orang-orang yang ingin melihat penulis menjadi seseorang yang berguna untuk masyarakat.
Dengan penuh kesadaran diri dan dengan segala kerendahan hati, penulis menyadari bahwa hanya Allah-lah yang memiliki segala kesempurnaan, sehingga apa yang penulis sajikan dalam makalah ini tentu masih jauh dari kesempurnaan. Hal ini tentunya disebabkan karena keterbatasan penulis dalam pengalaman dan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, saran dan kritikan yang kontruktif sangatlah penulis harapkan dan semoga makalah ini dapat berguna sebagai ilmu yang bermanfaat.
Makassar,  Desember 2015
                                                                                                               
Penulis
i

 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................... ........ i
DAFTAR ISI
.................................................................................................. ....... ii
BAB I PENDAHULUAN
.............................................................................. ....... 1
A.    Latar Belakang................................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah.............................................................................................. 1
C.     Tujuan Masalah.................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN............................................................................... ....... 3
A.    Karakteristik Laporan Hasil Audit..................................................................... 3
B.     Intisari Laporan Hasil Audit.......................................................................
C.     Informasi Umum........................................................................................
D.    Ruang Lingkup Audit................................................................................
E.     Temuan Audit.............................................................................................
F.      Rekomendasi Audit....................................................................................
BAB III PENUTUP.......................................................................................
A.    Kesimpulan.................................................................................................
B.     Saran...........................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA
ii

 

Tugas                          : Kelompok
Mata Kulia                  : Internal Audit

“PEMBUATAN LAPORAN HASIL AUDIT”.


Di susun oleh:
KELOMPOK 6
                                 SISWADY                                            12. 602. 050
                                 SUKMAWATI                                     12. 602. 005
                                 HASTUTI                                             12. 602. 045
                                 ELIA MALING                                   12. 602. 128






JURUSAN AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS INDONESIA TIMUR
MAKASSAR
2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar