BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Laporan
adalah kesempatan bagi auditor internal untuk mendapatkan perhatian penuh dari
manajemen. Begitulah seharusnya cara seorang auditor memandang pelaporan
sebagai sebuah kesempatan dan bukan sebuah tugas yang membosankan, kesempatan
yang sempurna untuk menunjukkan kepada manajemen bagaimana seorang auditor
dapat memberikan bantuan.
Seringkali auditor membuang
kesempatan emas yang mampu membuka mata manajemen ini, untuk menunjukkan kepada
manajemen apa-apa yang telah mereka capai dan apa-apa yang dapat mereka capai,
untuk menjelaskan hal-hal yang perlu diketahui dan dikerjakan oleh manajemen.
Auditor internal membuang kesempatan ini dengan menggunakan cara penulisan yang
datar, merasa puas atas format pelaporan yang tidak menarik, membuat
tuduhan-tuduhan yang tidak dapat menahan sanggahan, mengambil
kesimpulan-kesimpulan yang tidak berdasar dan tidak logis, serta melaporkan
temuan tanpa memberikan solusinya.
Auditor hendaknya mengunakan
laporan-laporan mereka seperti seorang vendor yang mengunakan sebuah kesempatan
untuk mempresentasikan produk-produknya kepada direktur suatu perusahaan,
sebuah peluang untuk melakukan presentasi yang telah disiapkan, teruji dan
tervisualisasikan dengan baik.
Laporan hasil audit adalah merupakan salah satu tahap paling penting
dan akhir dari suatu pekerjaan
audit. Dalam setiap tahap audit akan selalu terdapat
dampak psikologis bagi auditor maupun auditee. Dampak psikologis dalam tahapan persiapan
audit dan pelaksanaan audit dapat ditanggulangi pada waktu berlangsungnya audit. Tetapi dampak psikologis dari
laporan hasil audit, penanggulangannya akan lebih sulit karena:
a.
Waktu audit sudah selesai
b.
Laporan merupakan salah satu bentuk komunikasi tertulis, formal, sehingga
auditor tidak dapat mengetahui reaksi auditee
secara langsung
c.
Laporan telah didistribusikan kepada
berbagai pihak sehingga semakin
banyak pihak yang
terlibat.
Karena laporan hasil audit akan mempunyai dampak luas, maka diperlukan
pengetahuan khusus tentang penyusunan
laporan hasil audit. Pelaporan
hasil audit merupakan tahap akhir kegiatan audit. Selain harus sesuai dengan norma pemeriksaan,
penyusunan laporan hasil audit juga
harus mempertimbangkan dampak psikologis, terutama yang bersifat dampak negatif bagi
auditee, pihak ketiga dan pihak lain yang menerima
laporan tersebut.
Dalam audit laporan keuangan
maupun audit intern perusahaan badan usaha milik negara/ daerah (BUMN/BUMD di Indonesia) sudah disusun Standar
Pemeriksaan yang diantaranya ialah mengatur tentang
pelaporan hasil audit. Norma Pelaporan
hasil Pemeriksaan pada standar standar pemeriksaan satuan pengawas intern (auditor
internal BUMN/BUMD) antara
lain memuat hal-hal berikut
ini:
a.
Audit harus melaporkan hasil pemeriksaan sesuai dengan penugasan
yang ditetapkan.
b.
Laporan audit harus
dibuat
secara
tertulis
dan
disampaikan
kepada
pejabat
yang
berwenang tepat pada waktunya agar bermanfaat.
c.
Laporan audit harus memuat ruang lingkup dan tujuan pemeriksaan, disusun dengan baik,
menyajikan informasi yang layak serta pernyataan bahwa pemeriksaan telah dilaksanakan
sesuai dengan norma pemeriksaan.
d.
Setiap Laporan pemeriksaan harus:
1.
Memuat ruang lingkup pemeriksaan, sasaran/tujuan pemeriksaan, dan adakah hal-
hal yang dapat dirasakan
sebagai pembatasan terhadap
pelaksanaan kegiatan pemeriksaan.
2.
Memuat temuan (findings) dan kesimpulan (conclusions) pemeriksa secara objektif (didukung dengan adequate audit
evidence), serta saran
tindak yang konstruktif.
3.
Lebih mengutamakan usaha perbaikan atau penyempurnaan dari pada kritik.
4.
Mengungkapkan hal-hal
yang masih merupakan
masalah yang belum dapat
diselesaikan sampai berakhirnya pemeriksaan, bila ada.
5.
Mengemukakan pengakuan
atas suatu prestasi
atau suatu tindakan
perbaikan itu dapat diterapkan di bagian lain.
6.
Mengemukakan tanggapan/penjelasan pejabat
objek (formal responses by the auditee) yang diperiksa mengenai hasil pemeriksaan.
Tanggapan audite (auditee response) sebaiknya dapat secara jelas mencerminkan atau
menggambarkan pendapat pihak audite,
apakah temuan dan rekomendasi auditor tersebut:
a.
Dapat diterima, setuju
dengan usulan tindak-lanjut dan jadwal
atau ada usul lain.
b. Tidak sependapat dengan alasan
dan penjelasannya.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah pada makalah adalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana Karakteristik Laporan Hasil Audit?
2.
Bagaimana Intisari Laporan Hasil Audit?
3.
Bagaimana Informasi Umum Audit?
4.
Bagaimana Ruang Lingkup Audit?
5.
Bagaimana Temuan Audit?
6.
Bagaimana Rekomendasi Audit?
7. Apa Alat
Peraga Audit?
C. Tujuan Masalah
Adapun
tujuan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui
karakteristik laporan hasil audit.
2.
Untuk mengetahui intisari laporan hasil audit.
3.
Untuk mengetahui informasi umum audit.
4.
Untuk mengetahui ruang lingkup audit.
5.
Untuk mengetahui temuan audit.
6.
Untuk mengetahui rekomendasi audit.
7.
Untuk mengetahui alat peraga audit.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Karakteristik
Laporan Hasil Audit
Karakteristik yang harus dipenuhi oleh suatu laporan hasil audit yang baik ialah:
a. Arti Penting
Hal – hal yang dikemukan dalam laporan
hasil audit harus merupakan hal yang menurut
pertimbangan auditor cukup penting untuk dilaporkan. Hal ini perlu ditekankan agar ada
jaminan bahwa penerima laporan
yang waktunya sangat terbatas
akan menyempatkan diri untuk membaca laporan tersebut.
b.
Tepat-waktu dan kegunaan laporan
Kegunaan laporan merupakan hal yang sangat
penting. Untuk itu, laporan
harus tepat waktu dan disusun sesuai dengan minat serta kebutuhan penerimaan laporan, terlepas ari maksud
apakah laporan ditujukan untuk memberikan
informasi atau guna merangsang dilakukannya tindakan konstruktif.
c.
Ketepatan dan kecukupan bukti pendukung
Ketepatan laporan diperlukan untuk
menjaga kewajaran dan sikap tidak memihak sehingga memberikan jaminan
bahwa laporan dapat diandalkan kebenarannya. Laporan harus bebas dari kekeliruan fakta maupun penalaran.
Semua fakta yang disajikan
dalam laporan harus didukung dengan bukti–bukti objektif dan cukup, guna membuktikan
ketepatan dan kelayakan hal-hal yang dilaporkan.
d.
Sifat menyakinkan
Temuan, kesimpulan dan rekomendasi harus disajikan secara menyakinkan
dan dijabarkan secara logis dari fakta–fakta yang ditemukan. Informasi yang disertakan dalam laporan
harus mencukupi agar menyakinkan
pihak penerima laporan tentang pentingnya temuan–
temuan, kelayakan kesimpulan serta perlunya menerima
rekomendasi yang diusulkan.
e.
Objektif
Laporan
hasil audit harus menyajikan temuan–temuan secara objektif
tanpa prasangka, sehingga memberikan gambaran (perspektif) yang tepat.
f.
Jelas dan sederhana
Agar dapat melaksanakan fungsi komunikasi
secara efektif, pelaporan
harus disajikan sejelas dan
sesederhana mungkin.
Ungkapan dan gaya bahasa yang
berlebihan harus dihindari. Apabila
terpaksa menggunakan istilah–istilah teknis atau singkatan–singkatan yang tidak
begitu lazim, harus didefinisikan secara
jelas.
g.
Ringkas
Laporan
hasil audit tidak boleh lebih
panjang dari pada yang diperlukan, tidak boleh terlalu banyak dibebani rincian (kata-kata, kalimat, pasal atau bagian-bagian)
yang
tidak secara jelas berhubungan dengan pesan yang ingin disampaikan,
karena hal ini dapat mengalihkan perhatian
pembaca, menutupi pesan yang sesungguhnya, membingungkan atau melenyapkan minat pembaca laporan.
h.
Lengkap
Walaupun laporan sedapat mungkin harus ringkas
namun kelengkapannya harus tetap
dijaga, karena keringkasan yang tidak informative bukan suatu hal yang baik. Laporan harus mengandung informasi yang cukup guna mendukung diperolehnya
pengertian yang tepat
mengenai hal-hal yang dilaporkan.
Untuk itu perlu diserahkan informasi mengenai
latar belakang dai pokok-pokok
persoalan yang dikemukakan dan memberikan tanggapan positif terhadap pandangan-pandangan pihak objek audit atau pihak lain yang terkait. Dalam bahasa yang lain, dapat dinyatakan
bahwa laporan hasil audit seyogyanya mempunyai karakteristik:
accurate, clear and concise, complete,
objective, constructive, dan
prompt.
i.
Nada yang konstruktif
Sejalan
dengan tujuan untuk memperbaiki
atau meningkatkan mutu pelaksanaan kegiatan dari objek audit, maka laporan hasil audit harus
disusun
dengan nada konstruktif sehingga
membangkitkan reaksi
positif terhadap temuan dan rekomendasi yang diajukan.
1.
Prosedur
Pelaporan
Pedoman pelaporan agar sesuai dengan efektivitas komunikasi dan dampak psikologis dari suatun laporan hasil audit:
a.
Bentuk laporan agar dibuat sedemikian rupa sehingga membangkitkan
minat orang untuk melihat isinya.
b.
Sajikan kesimpulan (atau executive summary)
pada bagian awal laporan agar
pembaca dapat segera mengetahui intisari laporan
tersebut.
c.
Kesimpulan agar disajikan sedemikian rupa sehingga
pembaca ingin mengetahui
lebih mendalam tentang uraian
dan kesimpulan.
d.
Temuan agar
disajikan
sedemikian rupa sehingga
pembaca
dapat
mengetahui tentang kriteria yang digunakan, kondisi (temuan), sebab dan akibat temuan tersebut serta melaksanakan perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang disajikan
dalam laporan hasil audit.
Laporan
hasil audit disusun oleh ketua tim audit (atau oleh staf auditor
yang
kemudian diperiksa oleh ketua tim audit),
dan selanjutnya diserahkan kepada pengawas
audit (supervisor) untuk direview. Proses dari konsep sampai diterima (ditandatangi
oleh ketua tim) dan diterima oleh supervisor lazimnya
melalui suatu
proses
bolak-balik
yang
kadang-kadang sampai
beberapa kali putaran. Dalam proses tersebut
seringkali digunakan suatu
formulir yang disebut lembar review
untuk memudahkan koreksi/tambahan dan sebagainya (dikenal dengan
lembaran review, review sheet) tanpa harus mencorat-coret konsep
laporan hasil audit
Penggunaan lembaran review dilakukan dengan pertimbangan-pertimbanga
berikut :
a.
Komunikasi lisan akan memerlukan waktu
yang cukup lama padahal atasan
maupun bawahan mungkin
masih mempunyai kesibukan lain.
b.
Komunikasi tertulis
tidak dapat dilakukan di dalam konsep laporan,
karena konsep laporan tersebut
akan dipenuhi dengan catatan-catatan review.
2.
Bentuk
Laporan
Bentuk laporan hasil audit pada dasarnya memuat sebagai berikut:
a.
Kulit depan (cover) dan Halaman pertama
(cover dalam) atau title
page
b.
Intisari hasil audit (Executive Summary atau Key
Issues)
c.
Daftar isi (Table mof Contents)
d.
Ringkasan Rekomendasi (Summary of Recommendations)
e.
Uraian hasil audit, Temuan dan Rekomendasi (Detailed Audit Report, Finding and
Recommendations)
f.
Lampiran-lampiran
a. Kulit Depan
Bentuk laporan
dengan sampul yang menarik akan mengundang minat dan perhatian orang sehingga yang bersangkutan mempunyai keinginan untuk mengetahui
apa isinya. Karena itu pada sampul
laporan harus diberi judul yang dapat menarik minat tetapi tidak
bertentangan dengan tujuan audit.
Beberapa petunjuk
dalam pemberian judul laporan adalah sebagai berikut
:
1.
Judul harus singkat, usahakan
agar tidak lebih
dari tiga baris dengan tiga sampai
empat kata untuk tiap baris. Judul yang terlalu panjang akan mengakibatkan orang sulit mengerti sehingga
kurang tertarik dan akibatnya laporan tersebut
tidak dibaca.
2.
Usahakan agar judul sedapat mungkin bercorak khusus
(spesifik) dan informatif.
Misalnya dengan menggunakan kata-kata “Laporan Hasil Audit”
3.
Pergunakan rumusan yang konstruktif, hindari kata-kata yang bernada
negatif atau menciptakan rangsangan untuk menunjukkan kelemahan. Dengan penyajian bentuk laporan
yang demikian diharapkan komunikasi tertulis yang
dilakukan
auditor dapat mempunyai efek kognitif (nalar),
efek afektif (sikap)
dan efek konatif atau perilaku (behavioral)
4.
Laporan dengan warna tertentu akan menimbulkan rangsangan karena menyentuh
alat indera komunikan sehingga
menimbulkan efek kognitif (mengubah pikiran
komunikan) bahwa auditor ingin berkomunikasi, juga menimbulkan efek afektif
(komunikan mempunyai perasaan
ingin mengetahui tentang apa yang akan
dikomunikasikan). Efek afektif
dapat juga berupa efek yang negatif, misalnya
perasaan tidak ingin membacanya karena pengalaman masa lalu dan atau perasaan
antipati terhadap auditor.
5.
Dengan pemberian
judul yang memadai diharapkan akan mempunyai efek konatif
disamping mempertahankan efek konitif dan afektif yang telah postif, yaitu dapat
mengubah perilaku komunikan.
b.
Penyajian
intisari hasil audit
Intisari hasil audit adalah untuk mengkomunikasikan informasi yang ada dalam laporan agar lebih efektif, menyediakan ringkasan yang beguna (a concise overview on the audit) sehingga pembaca tidak perlu lagi
menyusun catatan
singkatnya dan
memberikan motivasi kepada pembaca untuk menelaah isi
laporan selanjutnya. Intisari laporan
audit harus menjelaskan
hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan audit: what was done, what was found
and what was recommended berkaitan dengan
audit tersebut. Penyajian intisari hasil audit dilakukan dengan
pertimbangan
bahwa pembaca
laporan
audit
adalah
pejabat
penting yang waktunya terbatas. Intisari
Hasil Audit harus
memuat hal-hal sebagai
berikut:
1.
Temuan dan kesimpulan
2.
Saran dan rekomendasi
3.
Pandangan para pejabat
yang bertanggung jawab
a. Temuan dan Kesimpulan
Intisari harus mengungkapkan
temuan-temuan
dan
kesimpulan-kesimpulan
secara singkat dan jelas.
Jika
dipandang
perlu untuk
mengungkapkan temuan dalam persepektif yang sesuai maka intisari harus menyatakan tanggal
atau periode terjadinya
hal-hal yang dilaporkan. Intisari juga harus mengungkapkan
setiap pembatasan yang terjadi pada pekerjaan,
yang akan mempunyai arti penting dalam perspektif yang benar. Pembatasan tersebut
dapat berupa ruang lingkup audit atau tidak mungkinnya auditor mendapatkan informasi yang relavan.
b.
Saran atau Rekomendasi
Saran atau rekomendasi
harus dinyatakan secara jelas dan ringkas agar diperhatikan
atau dapat merangsang tindakan pihak yang
bersangkutan. Di pihak lain pandangan/ tanggapan/ komentar dari pejabat objek audit yang berhubungan dengan
temuan dan kesimpulan auditor tersebut juga harus atau perlu dinyatakan dengan jelas di intisari, terutama pandangan yang sifatnya berlawanan dengan pandangan auditor.
Apabila auditor tidak puas terhadap tanggapan tersebut, hal itu juga harus dijelaskan
di intisari.
c. Tujuan penyajian intisari hasil audit adalah merupakan catatan ringkas untuk menghindari tidak
efektifnya komunikasi.
Untuk itu penyajian intisari hasil audit diharapkan sebagai
berikut:
1. Gunakan kalimat-kalimat yang singkat dan jelas.
2. Gunakan kata-kata yang sederhana dan tidak bersifat teknis.
3. Gunakan sub-sub judul.
4. Garis bawahi kata-kata atau ungkapan-ungkapan penting.
5. Memberikan motivasi, karena
tujuan penyajian intisari
hasil audit adalah
memberikan motivasi kepada
komunikan untuk mencoba dan menelaah isi laporan selanjutnya. Tujuan ini merupakan efek konatif (kecenderungan melakukan tindakan) dari komunikasi karena diharapkan akan menimbulkan niat bagi pembaca untuk
menelaah isi laporan selanjutnya.
3. Penyajian uraian hasil audit
Uraian hasil audit disajikan
pada bab tersendiri setelah
bab intisari hasil audit. Uraian hasil audit biasanya terdiri dari bagian-bagian:
a. Informasi Umum
Informasi umum disajikan dengan tujuan untuk menyediakan informasi bagi pembacanya tentang
program atau kegiatan yang diaudit dan sifat audit sehingga dapat digunakan untuk
membantu
pembaca agar dengan mudah dapat menanggapi informasi yang dimuat dalam laporan hasil audit. Beberapa petunjuk
dalam penyajian informasi umum adalah sebagai berikut:
1.
Harus dijaga agar relatif
singkat dan harus dihindarkan adanya informasi yang lebih
sesuai disajikan pada bagian lain dari laporan
2.
Apabila informasi umum menyajikan informasi yang bersangkutan dalam lampiran dan
apabila demikian,
maka petunjuk tentang lampiran tersebut
agar disajikan.
3.
Informasi umum yang disajikan biasanya dibagi menjadi beberapa
sub bagian, yaitu: Informasi mengenai sifat kegiatan audit, Informasi
tentang kegiatan yang diaudit, Pernyataan-pernyataan pengimbang, Informasi mengenai
sifat kegiatan audit
4.
Informasi mengenai sifat audit diperlukan untuk mengkomunikasikan temuan-temuan secara jelas atau menempatkan dalam perspektif yang benar.
Bagian ini biasanya
memuat yang berikut
ini:
a.
Sifat audit, apakah audit keuangan,
audit operasional atau audit khusus.
b.
Ruang lingkup audit,
periode yang dicakup dalam audit atau saat terjadinya
kondisi yang dilaporkan.
c.
Penjelasan mengenai keterbatasan dan ungkapkan bila ada pembatasan (hal-hal
yang menyebabkan audit tidak dapat dilaksanakan dengan lengkap).
d.
Lokasi audit yang dilakukan apabila
cukup banyak pada bagian
ini diungkapkan secara umum, tetapi dijelaskan pada masing-masing temuan.
e.
Pernyataan mengenai
tujuan dan latar belakang dilakukannya audit
(why the audit
was performed), apa yang diharapkan
dari hasil audit ini (what the auditor was expected
to accomplish).
f.
Metodologi yang dilakaukan dalam
audit.
g.
Referensi terhadap laporan-laporan lain dengan menyebutkan judul, nomor dan tanggal laporan tersebut.
h.
Pernyataan pengimbang agar pembaca tidak menarik kesan yang lebih buruk.
5.
Informasi mengenai
kegiatan yang diaudit, pada umumnya terdiri
dari:
a.
Latar belakang dan tujuan kegiatan
b.
Sifat dan ukuran kegiatan
yang diaudit
c.
Organisasi dan manajemen
d.
Informasi singkat
mengenai latar
belakang
bidang yang diaudit untuk
membantu pembaca laporan yang belum mengenal kegiatan atau bidang yang
diaudit. Informasi ini biasanya disajikan cukup
dalam satu-dua kalimat
saja.
e.
Laporan hasil audit juga harus memuat penjelasan singkat mengenai sifat dan ukuran
kegiatan yang
diaudit sebagai latar belakang untuk temuan-temuan yang dilaporkan. Data mengenai kegiatan atau
program yang diaudit akan membantu pembaca laporan untuk memperoleh
perspektif yang benar. Data tersebut misalnya mengenai dana yang tersedia, biaya kegiatan
atau program, investasi
untuk fasilitas atau untuk sumber daya lainnya, serta kredit yang diberikan atau diterima. Data lain yang relevan dan menarik untuk bagian ini adalah
data jumlah pegawai
dan lokasi kegiatan.
f.
Di dalam
laporan hasil audit perlu diungkapkan mengenai organisasi
dan
manajemen objek audit, untuk mengetengahkan
bidang-bidang yang merupa- kan sasaran komentar atau rekomendasi yang diusulkan dalam laporan.
g.
Laporan harus menyatakan dengan
singkat cara pengelolaan yang dilakukan
objek audit
dalam
melaksanakan
tanggung jawabnya.
Informasi ini harus
dibuat sesingkat mungkin dan konsisten
dengan uraian yang mencukupi
tentang setiap kelemahan penting.
h.
Untuk tujuan-tujuan khusus
misalnya menjelaskan siapa saja yang bertanggung jawab,
maka
daftar
nama
pejabat
yang terkait dapat dikemukakan dalam laporan hasil audit.
6.
Dalam penyajian informasi umum sebaiknya dilakukan
sebagai berikut :
a.
Gunakan kalimat-kalimat yang tidak terlalu panjang, jelas dan relevan dengan isi laporan.
b.
Usahakan agar audit
dilakukan sedalam mungkin, sehingga
pembaca tidak meng- anggap audit yang dilakukan
seadanya sehingga yang bersangkutan enggan membaca lebih lanjut
c.
Informasi tentang
kegiatan atau program yang diaudit
agar disajikan dengan
benar, karena pembaca laporan atau pihak auditee
lebih mengetahui hal tersebut.
B.
Intisari
Laporan Hasil Audit
Intisari hasil audit adalah untuk mengkomunikasikan
informasi yang ada dalam laporan
agar lebih efektif, menyediakan
ringkasan yang beguna (a concise overview on the audit)
sehingga pembaca tidak
perlu lagi menyusun catatan
singkatnya dan
memberikan motivasi kepada pembaca untuk menelaah isi
laporan selanjutnya. Intisari laporan
audit harus menjelaskan
hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan audit: what was done, what was found
and what was recommended berkaitan dengan
audit tersebut. Penyajian intisari hasil audit dilakukan dengan
pertimbangan
bahwa pembaca
laporan
audit
adalah
pejabat
penting yang waktunya terbatas.
Pembuatan laporan auditor adalah
langkah terakhir dan paling penting dari keseluruhan proses audit. Secara umum
laporan auditor dapat didefinisikan sebagai laporan yang menyatakan pendapat
auditor yang independen mengenai kelayakan atau ketepatan pernyataan klien
bahwa laporan keuangannya disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntan yang berlaku umum, yang diterapkan secara konsisten dengan tahun
sebelumnya. Dalam menyiapkan dan menerbitkan sebuah laporan audit, auditor
harus berpedoman pada empat standar pelaporan yang terdapat dalam Standar
Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Terpenting, harus dilihat standar
yang terakhir karena standar ini mensyaratkan suatu pernyataan pendapat atas
laporan keuangan secara keseluruhan atau pernyataan bahwa pendapat tidak dapat
diberikan disertai dengan alasan-alasannya. Standar ini mensyaratkan adanya
pernyataan auditor secara jelas mengenai sifat pemeriksaan yang telah dilakukan
dan sampai dimana auditor membatasi tanggungjawabnya. Pendapat auditor tersebut
disajikan dalam suatu laporan tertulis yang umumnya berupa laporan audit bentuk
baku.
Menyadari fungsi utama laporan audit
sebagai media komunikasi antara manajemen dengan pihak-pihak lain yang
berkepentingan, maka dibutuhkan adanya keseragaman pelaporan untuk menghindari
kerancuan. Oleh karena itu standar profesional telah merumuskan dan merinci
berbagai jenis laporan audit yang harus disertakan pada laporan keuangan.
Terdapat
beberapa jenis pendapat akuntan yang diberikannya berkenaan dengan suatu
pemeriksaan umum, yaitu :
1.
Pendapat wajar tanpa pengecualian WTP (unqualified
opinion).
2.
Pendapat wajar tanpa pengecualian dengan bahasa
penjelasan WTPDP (unqualified opinion with explanatory language).
3.
Pendapat wajar dengan pengecualian WDP (qualified
opinion).
4.
Pendapat tidak wajar TW (adverse opinion).
5.
Pernyataan tidak memberikan pendapat (disclaimer of
opinion).
a.
Laporan pendapat wajar tanpa
pengecualian (unqualified opinion)
Istilah unqualified disini bukan berarti tidak
memenuhi syarat atau tidak qualified. Arti unqualified disini adalah tanpa
kualifikasi (qualification) atau tanpa reserve atau tanpa keberatan-keberatan.
Pendapat wajar tanpa pengecualian diberikan auditor jika tidak terjadi
pembatasan dalam lingkup audit dan tidak terdapat pengecualian yang signifikan
mengenai kewajaran dan penerapan prinsip akuntansi yang berlaku umum dalam
penyusunan laporan keuangan, konsistensi penerapan prinsip akuntansi yang
berlaku umum, serta pengungkapan memadai dalam laporan keuangan. Laporan
keuangan dianggap menyajikan secara wajar posisi keuangan dan hasil usaha suatu
organisasi, sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku
umum Prinsip akuntansi berlaku umum digunakan untuk menyusun laporan
keuangan.
1.
Perubahan penerapan prinsip akuntansi berlaku umum
dari periode ke periode telah cukup dijelaskan
2.
Informasi dalam catatan-catatan yang mendukungnya
telah digambarkan dan dijelaskan dengan cukup dalam laporan keuangan sesuai
prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum
b.
Laporan pendapat wajar tanpa
pengecualian dengan bahasa penjelasan (unqualified opinion with explanatory
language).
Laporan keuangan tetap menyajikan secara wajar posisi
keuangan dan hasil usaha perusahaan klien namun ditambah dengan hal-hal yang
memerlukan bahasa penjelasan.
c.
Laporan pendapat wajar
dengan pengecualian (qualified opinion)
Pendapat ini hanya diberikan jika secara keseluruhan
laporan keuangan yang disajikan oleh klien adalah wajar, tetapi ada beberapa
unsur yang dikecualikan, yang pengecualiannya tidak mempengaruhi kewajaran
laporan keuangan secara keseluruhan. Terdapat beberapa kondisi yang membuat
auditor harus memberikan pendapat wajar dengan pengecualian, yaitu :
1.
Lingkup audit dibatasi oleh klien
2.
Auditor tidak dapat melaksanakan prosedur audit
penting atau tidak dapat memperoleh informasi penting karena kondisi-kondisi
yang berada di luar kekuasaan klien dan auditor
3.
Laporan keuangan tidak disusun sesuai dengan prinsip
akuntansi berlaku umum
4.
Prinsip akuntansi berlaku umum yang digunakan dalam
penyusunan laporan keuangan tidak diterapakan secara konsisten
d.
Laporan pendapat tidak wajar
(adverse opinion)
Pendapat tidak wajar diberikan jika laporan keuangan
klien tidak disusun berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum
sehingga tidak menyajikan secara wajar posisi keuangan, hasil usaha, perubahan
saldo laba dan arus kas perusahaan klien. Auditor memeberikan pendapat tidak
wajar jika tidak terdapat pembatasan bukti audit. Pendapat tidak wajar
merupakan kebalikan pendapat wajar dengan pengecualian. Auditor memberikan
pendapat tidak wajar jika ia tidak dibatasi lingkup auditnya, sehingga ia dapat
mengumpulkan bukti kompeten dalam jumlah cukup untuk mendukung pendapatnya.
5. Pernyataan tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion)
Pernyataan tidak memberikan pendapat
diberikan auditor jika ia tidak berhasil menyakinkan dirinya bahwa keseluruhan
laporan keuangan telah disajikan secara wajar. Pernyataan tidak memberikan
pendapat diberikan jika antara lain, terdapat banyak pembatasan lingkup audit,
hubungan yang tidak independen antara auditor dan klien. Masing-masing kondisi
tersebut tidak memungkinkan auditor untuk dapat menyatakan pendapatnya atas
laporan keuangan secara keseluruhan.
C. Informasi Audit
Informasi umum audit
disajikan dengan tujuan untuk menyediakan
informasi bagi pembacanya
tentang program atau kegiatan
yang diaudit dan sifat audit sehingga dapat digunakan untuk
membantu
pembaca agar dengan mudah dapat menanggapi informasi yang dimuat dalam laporan hasil audit.
Beberapa petunjuk dalam penyajian informasi umum adalah sebagai berikut:
a.
Harus dijaga
agar relatif singkat
dan harus dihindarkan adanya informasi yang lebih sesuai disajikan pada bagian lain dari laporan.
b.
Apabila informasi umum menyajikan informasi yang bersangkutan dalam lampiran dan
apabila demikian,
maka petunjuk tentang lampiran tersebut
agar disajikan.
c.
Informasi umum yang disajikan biasanya dibagi menjadi beberapa
sub bagian, yaitu: Informasi mengenai sifat kegiatan audit, Informasi
tentang kegiatan yang diaudit, Pernyataan-pernyataan pengimbang, Informasi mengenai
sifat kegiatan audit
d.
Informasi mengenai sifat audit diperlukan untuk mengkomunikasikan temuan-temuan secara jelas atau menempatkan dalam perspektif yang benar.
Bagian ini biasanya
memuat yang berikut
ini:
1)
Sifat audit, apakah audit keuangan,
audit operasional atau audit khusus.
2)
Ruang lingkup audit,
periode yang dicakup dalam audit atau saat terjadinya
kondisi yang dilaporkan.
3)
Penjelasan mengenai keterbatasan dan ungkapkan bila ada pembatasan (hal-hal
yang menyebabkan audit tidak dapat dilaksanakan dengan lengkap).
4)
Lokasi audit yang dilakukan apabila
cukup banyak pada bagian
ini diungkapkan secara umum, tetapi dijelaskan pada masing-masing temuan.
5)
Pernyataan mengenai
tujuan dan latar belakang dilakukannya audit
(why the audit
was performed), apa yang diharapkan
dari hasil audit ini (what the auditor was expected
to accomplish).
6)
Metodologi yang dilakaukan dalam
audit.
7)
Referensi terhadap laporan-laporan lain dengan menyebutkan judul, nomor dan tanggal laporan tersebut.
8)
Pernyataan pengimbang agar pembaca tidak menarik kesan yang lebih buruk.
e.
Informasi mengenai
kegiatan yang diaudit, pada umumnya terdiri
dari:
1)
Latar belakang dan tujuan kegiatan
2)
Sifat dan ukuran kegiatan
yang diaudit
3)
Organisasi dan manajemen
4)
Informasi singkat
mengenai latar
belakang
bidang yang diaudit untuk
membantu pembaca laporan yang belum mengenal kegiatan atau bidang yang
diaudit. Informasi ini biasanya disajikan cukup
dalam satu-dua kalimat
saja. Laporan hasil audit juga harus memuat penjelasan singkat mengenai sifat dan ukuran
kegiatan yang
diaudit sebagai latar belakang untuk temuan-temuan yang dilaporkan. Data mengenai kegiatan atau
program yang diaudit akanmembantu pembaca laporan untuk memperoleh
perspektif yang benar. Data tersebut misalnya mengenai dana yang tersedia, biaya kegiatan
atau program, investasi
untuk fasilitas atau untuk sumber daya lainnya, serta kredit yang diberikan atau diterima. Data lain yang relevan dan menarik untuk bagian ini adalah
data jumlah pegawai
dan lokasi kegiatan.
5)
Di dalam laporan
hasil
audit
perlu
diungkapkan
mengenai organisasi
dan
manajemen objek audit, untuk mengetengahkan
bidang-bidang yang merupa- kan sasaran komentar atau rekomendasi yang diusulkan dalam laporan.
6)
Laporan harus menyatakan dengan singkat
cara pengelolaan yang dilakukan
objek audit
dalam
melaksanakan
tanggung jawabnya.
Informasi ini harus
dibuat sesingkat mungkin dan konsisten
dengan uraian yang mencukupi
tentang setiap kelemahan penting.
7)
Untuk tujuan-tujuan khusus misalnya menjelaskan siapa saja yang bertanggung jawab,
maka
daftar
nama
pejabat
yang terkait dapat dikemukakan dalam laporan hasil audit.
Dalam penyajian informasi umum sebaiknya dilakukan
sebagai berikut :
a)
Gunakan kalimat-kalimat yang tidak terlalu panjang,
jelas dan relevan dengan isi laporan.
b)
Usahakan agar audit dilakukan sedalam mungkin, sehingga
pembaca tidak meng- anggap audit yang dilakukan
seadanya sehingga yang bersangkutan enggan membaca lebih lanjut
c) Informasi tentang
kegiatan atau program yang diaudit
agar disajikan dengan
benar, karena pembaca laporan atau pihak auditee
lebih mengetahui hal tersebut.
D. Ruang Lingkup Audit
Suatu
informasi yang tersedia bagi para pengambil keputusan ekonomi biasanya
dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi. Informasi yang
andal dan relevan diperlukan manakala manajer, investor, kreditor, dan badan
regulasi lainnya inigin mengambil keputusan rasional menyangkut sumber daya.
Kebutuhan akan informasi yang andal dan relevan tersebut menciptakan suatu
permintaan akan jasa akuntansi dan auditing, sebab auditing memainkan peran
dalam proses menyediakan laporan yang objektif dan independen atas keandalan
informasi, sehingga dapat mengurangi resiko informasi yang diberikan tidak
relevan dan tidak andal.
Sesuai
dengan penugasan yang terima, audit yang melakukan hanya meliputi masalah
Sistem Manajemen Penjualan dan Pemasaran PT. Aminuddin Djarum untuk periode
tahun 2010/ 2011. Audit mencakup penilaian atas kecukupan Manajemen Penjualan
dan Pemasaran, Sistem Perencanaan Anggaran Penjualan, dan aktivitas Sistem
Penjualan itu sendiri.
E.
Temuan
Audit
Bagian ini memuat pesan pokok yang ingin disampaikan auditor
ke pembaca laporan,
dan merupakan alasan utama dibuatnya laporan tersebut. Temuan audit adalah kesimpulan akhir dari
kegiatan pemeriksaan,
yaitu auditor melakukan pemeriksaan dengan mengumpulkan bahan
bukti audit (audit evidence collection) kemudian melakukan
analisis/evaluasi terhadap bahan bukti audit (audit evidence
evaluation). Pengumpulan bahan bukti audit dapat
dilakukan dengan
berbagai instrumen, yaitu antara
lain:
a. Pengamatan (observasi, observation)
b. Wawancara atau tanya jawab (interview)
c. Penelaahan/studi dokumentasi
(surat
keputusan/surat edaran/pedoman
kerja/ tata- laksana kerja/risalah pertemuan/functional specification/system specification/program
specification/user manual, dan sebagainya).
d. Penelusuran transaksi dan dokumen sumber yang digunakan dalam kegiatan
e. Tes atau pengujian terhadap
suatu prosedur kerja atau sistem aplikasi atau program dalam sistemnya berbasis
komputer. Pengujian program dapat dilakukan
dengan cara mengkaji diagram (data
flow diagram/program flowchart/use case/entity relationship diagram) maupun
terhadap source code
(listing programming language-nya. Pengujian juga dapat dilakukan cara membuat data tes (test
data generation), yaitu data
yang sudah dipersiapkan sedemikian rupa sehingga auditor sudah dapat memper- kirakan hasilnya dan dapat mengambil kesimpulan atas kondisi program yang diaudit. Audit
dapat dilakukan dengan audit with the computer,
audit arround the computer,
dan audit through the computer.
f. Penjelasan ahli (misalnya penjelasan dari sistem analis atau pemrogram komputer).
g. Kuesioner (diisi oleh responden) atau checklist (daftar pertanyaan untuk panduan
auditor bertanya).
Berikut ini adalah salah
satu cara penyajian untuk menjelaskan mengenai
instrumen yang digunakan oleh auditor di dalam pengumpulan bahan bukti audit:
i.
(Sistem Pengendalian yang diaudit)
misalnya: Pengendalian Umum
ii.
(SubSistem Pengendalian yang diaudit) misalnya: Pengendalian Pucuk Pimpinan
No
No
|
Instrumen
|
Sumber/ Nara Sumber
|
Temuan Sementara
|
1
|
Dokumentasi
|
Risalah rapat/dokumentasi/arsip/ Surat Keputusan Organisasi dan Uraian tugas
pokok &
fungsi
|
Tidak
terdapat struktur organisasi formal unit sistem informasi
|
2
|
Wawancara
|
Direktur Utama dan Ka. Bagian
EDP
|
Pucuk
pimpinan mengangap unit komputer hanya masalah teknis saja, tidak pernah disertakan dalam rapat koordinasi
pimpinan, tidak pernah ada permintaan laporan perkembangan/aktivitas, dsb-nya. Kurangnya kepedulian dari
pucuk pimpinan ke staf
sistem informasi: dianggap soal
teknis semata-mata
|
3
|
Observasi
|
Pada Bagian EDP
|
Kurang Terawatnya Peralatan
|
4
|
Kuesioner
(lampirkan)
|
Staf
Bagian EDP
|
Kepuasan kerja/motivasi
rendah.
|
Temuan audit kerap kali menyangkut hal-hal sebagai
berikut:
a.
Temuan negatif
Temuan negatif adalah temuan berdasarkan bahan bukti
audit bahwa ternyata terdapat:
1. Ketidaktaatan terhadap
ketentuan/ peraturan.
2. Pengeluaran uang yang tidak sepatutnya.
3. Ketidakhematan
4. Ketidakefisienan
5.
Ketidakefektifan
Yang dapat berakibat (adanya kemungkinan/resiko/dampak) yang merugikan
perusahaan, misalnya hilang atau rusaknya aset (termasuk data/informasi yang dimiliki perusahaan),
tidak dipatuhinya prosedur kerja atau
ketentuan
atau
kebijakan perusahaan, atau terjadinya kekeliruan (error/kesalahan–kelalaian, tidak disengaja) maupun penyalah-
gunaan (fraud/kecurangan).
b. Temuan positif
Temuan positif
adalah temuan berdasarkan bahan bukti audit bahwa
ternyata terdapat hal- hal yang
bersifat positif dan perlu dikemukakan sebagai
penghargaan atau apresiasi
terhadap auditan (give credit to everyone
who try to do his/her best), berikan
pujian dan tonjolkan kelebihan-kelebihan untuk hal-hal yang pantas dikemukakan.
Format penyajian temuan dapat dilakukan sebagai berikut:
1
|
Standard
|
Adalah
acuan/kriteria/aturan (mungkin
bersifat legal) yang
bersifat nasional/kebijakan perusahaan/pendapat (justifikasi) oleh auditor yang berguna sebagai bahan acuan pembanding.
|
2
|
Temuan (findings)
|
Nyatakan
temuan dalam
kalimat yang singkat dan
jelas, kelemahan (deficiency atau breakdown) terhadap controls, dan dukungan bahan bukti audit yang dapat dikemukakan.
Bila diperlukan berikan juga tanggapan/alasan/penjelasan dari pihak yang diaudit
mengenai adanya temuan tersebut
|
3
|
Resiko (risks)
|
Sebutkan dan jelaskan apa
dampak atau akibat dan
resiko yang ada
dengan adanya kelemahan pengendalian intern
tersebut.
|
4
|
Rekomendasi
(recommendation)
|
Jelaskan tindak-lanjut yang segera perlu dilakukan, dan area atau fungsi mana yang mestinya bertanggungjawab implementasinya.
|
Temuan yang telah dikembangkan dengan baik
harus disajikan sedemikian rupa sehingga
masing-masing temuan dibedakan
dengan jelas.
Berikut
ini diberikan beberapa saran
yang perlu diperhatikan dalam penyajian temuan:
1. Gunakan sub judul dalam bagian temuan untuk membantu pihak pembaca mengikuti
logika penyajian dan menilai
hubungan-hubungan yang terdapat
didalamnya.
2. Masukkan semua informasi yang penting
dan relevan, walaupun mungkin informasi itu
sifatnya menunjukkan
bantahan terhadap pokok temuan auditor karena auditor harus bersifat objektif.
3. Jangan melebih-lebihkan, atau terlalu banyak memberikan tekanan. Yakinkan bahwa sikap auditor didukung oleh bukti-bukti yang kuat.
4. Hindarkan pengungkapan desas-desus sebagai fakta.
5. Jangan sertakan informasi yang bisa menyesatkan.
6. Yakinkan bahwa kesimpulan-kesimpulan adalah layak dan telah mengikuti logika dan informasi yang disajikan.
7. Jangan meniadakan kesimpulan-kesimpulan atau pernyataan sikap
yang penting dengan anggapan bahwa hal-hal
tersebut sudah diketahui oleh pihak pembaca.
8. Tuliskan dengan corak konstruktif. Hindarkan
nada sinis, kasar
dan mengejek.
9. Tekankan perlunya perbaikan dimasa depan.
10. Adakan penilaian
mengenai kesadaran
perbaikan dari pihak auditee
untuk mengoreksi
kekurangan-kekurangan yang dilaporkan, begitu pula setiap kemajuan yang dicapai dalam usaha perbaikan dari kondisi-kondisi yang dijumpai pada audit sebelumnya.
11. Pertimbangkan
dengan selayaknya pelaksanaan kerja yang baik dan juga yang buruk.
12. Sajikan secara jujur komentar dari pihak
yang terkena temuan0temuan, serta adakan
evaluasi terhadap pandangan dan komentar tersebut.
13. Berikan informasi yang cukup
mengenai gambaran keseluruhan agar terdapat perspektif yang selayaknya mengenai temuan-temuan audit.
14. Yakinkan bahwa semua permasalahan yang penting sudah ada pemecahannya sebelum laporan
diajukan untuk pengolahan yang terakhir.
15. Pertimbangkan
perlunya membahas mengenai cukupnya pengendalian yang dilakukan pihak objek yang
di audit terhadap bidang-bidang dimana
ditemukan kekurangan- kekurangan yang serius atau
tersebar luas.
16. Gunakan ilustrasi untuk
membantu menjelaskan pokok temuan.
17. Terangkan dengan
jelas kriteria yang dipakai untuk mengukur kondisi yang ada.
18. Jelaskan pengaruh
negatif yang ada atau yang mungkin timbul.
19. Jangan gambarkan pengaruh negatif
secara sembrono atau sambil lalu.
20. Nyatakan semua taksiran
kerugian atau penghematan dan sebagainya dengan
jelas guna menghindarkan adanya kesan akan ketepatan
yang sebetulnya menyesatkan.
21. Tunjukkan penyebab / alasan yang mendasari perilaku yang merugikan
atau kondisi yang tidak memuaskan.
22. Gunakan alat peraga untuk mendukung informasi (foto,
peta, tabel dan sebagainya).
23. Usahakan uraian ringkas,
batasi laporan pada informasi yang diperlukan guna men-
dukung dan menjelaskan pokok temuan secara mencukupi. Hindari penggunaan kalimat yang bertele-tele serta hal-hal yang tidak termasuk
persoalan.
24. Jangan masukkan rincian
tidak penting dari langkah-langkah
audit yang dilakukan.
25. Jangan terlalu
banyak memakai kata-kata yang bersifat menilai terutama pada awal
kalimat.
26. Perjelas ide dengan cara menyebutkan satu persatu atau dalam bentuk daftar masalah.
27. Pergunakan bahasa yang jelas, sederhana dan mudah dipahami.
28. Hindarkan penggunaan singkatan-singkatan yang tidak begitu dikenal.
29. Sajikan temuan-temuan sesuai
dengan urutan
prioritasnya.
30. Jelaskan dasar-dasar dari perkiraan (estimate)
dan proyeksi-proyeksi.
F.
Rekomendasi
Laporan hasil audit yang memuat rekomendasi konstruktif besar sekali manfaatnya
untuk mendorong perbaikan dalam pengelolaan program atau kegiatan.
Selain
itu laporan yang bercorak informatif atau pengungkapan yang mengkomunikasikan
informasi yang bermanfaat
dapat membantu pihak pemakai laporan dalam melaksanakan
tugasnya. Hal ini berarti tujuan
dari pekerjaan audit dapat tercapai. Rekomendasi dapat ditujukan kepada pemimpin objek audit
atau atasan pemimpin objek audit atau pihak (pejabat) lain yang terkait.
Rekomendasi
harus disertakan dalam laporan hasil audit, apabila pekerjaan audit memberikan indikasi perlunya diambil tindakan atau apabila
tindakan yang dimaksud belum dilaksanakan pada saat laporan
disusun. Auditor wajib memberikan rekomendasi kepada atasan objek audit atau pejabat yang berwenang melakukan tindak lanjut. Laporan hasil audit harus memuat rekomendasi yang sesuai atau usul mengenai alternatif tindakan,
apabila hasil audit memberikan indikasi
perlunya ada ketentuan atau tindakan perbaikan. Rekomendasi juga harus
diajukan dalam hal tindakan
korektif telah dijanjikan
atau dimulai. Dalam hal ini auditor
lebih baik menyatakan rekomendasi secara positif daripada hanya mengungkapakan tindakan yang dijanjikan atau sedang ditangani objek audit.
Setiap unit organisasi
mempunyai tanggung jawab untuk menentukan cara pelaksanaan
kegiatan-kegiatannya dengan memperhatikan
pembatasan
dan
persyaratan yang
berlaku.
Auditor tidak memiliki kewenangan
untuk langsung memerintahkan dilakukannya perubahan
dalam kebijakan, prosedur
maupun fungsi dari objek audit.
Meskipun demikian apabila
auditor mengamati adanya kekurangan
dalam
kegiatan
objek
audit,
maka
ia
harus
mengajukan rekomendasi yang sesuai untuk itu.
Untuk
beberapa masalah yang diungkapkan mungkin terdapat berbagai alternatif penyelesaian.
Untuk itu auditor harus mengajukan segi-segi positif dan negatif
dari masing-masing alternatif
dan bukan mencoba menyalahkan terhadap
salah satu penyelesaian
tertentu.
Pentingnya suatu temuan dan rekomendasi bagi pembaca sebagian besar
tergantung dari lingkup penerapannya serta konsekuensi-konsekuensi
praktis darinya (baik yang telah atau
mungkin akan terjadi). Karena itu penting bagi auditor
untuk mengetengahkan keuntungan- keuntungan praktis
dari rekomendasinya dan merancang rekomendasi itu sedemikian rupa sehingga diperoleh
manfaat sebesar mungkin. Dalam kasus dimana terdapat ketidaktaatan terhadap ketentuan,
auditor
harus
merekomendasikan
tindakan khusus guna memperbaiki situasi dan bukan hanya merekomendasikan agar ketentuan yang bersangkutan ditaati.
Dalam menyusun konsep rekomendasi auditor harus dengan seksama mempertimbangkan biaya untuk melaksanakan rekomendasi dibandingkan dengan manfaat/
keuntungan yang dapat diperoleh.
Sejauh mungkin laporan hasil audit harus menyertakan informasi yang menunjukkan
bahwa rekomendasi tersebut
dapat dipertanggungjawabkan
dari segi biaya. Sedapat mungkin rekomendasi ditempatkan segera setelah temuan yang bertalian dengannya.
Hasil
audit yang dilakukan menemukan beberapa kelemahan yang harus segera menjadi
perhatian pihak manajemen di masa yang akan datang. Kelemahan ini dapat
dikelompokkan menjadi 2 (dua), yakni :
1. Kelemahan
yang terjadi pada sistem dan prosedur penjualan dan pemasaran yang dimiliki
oleh Perusahaan.
2. Kelemahan
yang terjadi karena kurang terlatihnya karyawan di bagian penjualan dan pemasaran
dalam melakukan proses menjual dan memasarkan barang.
Atas
keseluruhan kelemahan yang terjadi, maka diberikan rekomendasi sebagai koreksi
atau langkah perbaikan yang bisa diambil manajemen untuk memperbaiki kelemahan
tersebut.
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Karakteristik yang harus dipenuhi oleh suatu laporan hasil audit yang baik ialah:
a.
Arti Penting
Hal – hal yang dikemukan dalam laporan
hasil audit harus merupakan hal yang menurut
pertimbangan auditor cukup penting untuk dilaporkan. Hal ini perlu ditekankan agar ada
jaminan bahwa penerima laporan
yang waktunya sangat terbatas
akan menyempatkan diri untuk membaca laporan tersebut.
b.
Tepat-waktu dan kegunaan laporan
Kegunaan laporan merupakan hal yang sangat
penting. Untuk itu, laporan
harus tepat waktu dan disusun sesuai dengan minat serta kebutuhan penerimaan laporan, terlepas ari maksud
apakah laporan ditujukan untuk memberikan
informasi atau guna merangsang dilakukannya tindakan konstruktif.
c.
Ketepatan dan kecukupan bukti pendukung
Ketepatan laporan diperlukan untuk
menjaga kewajaran dan sikap tidak memihak sehingga memberikan jaminan
bahwa laporan dapat diandalkan kebenarannya. Laporan harus bebas dari kekeliruan fakta maupun penalaran.
Semua fakta yang disajikan
dalam laporan harus didukung dengan bukti–bukti objektif dan cukup, guna membuktikan
ketepatan dan kelayakan hal-hal yang dilaporkan.
d.
Sifat menyakinkan
Temuan, kesimpulan dan rekomendasi harus disajikan secara menyakinkan
dan dijabarkan secara logis dari fakta–fakta yang ditemukan. Informasi yang disertakan dalam laporan
harus mencukupi agar menyakinkan
pihak penerima laporan tentang pentingnya temuan–
temuan, kelayakan kesimpulan serta perlunya menerima
rekomendasi yang diusulkan.
e.
Objektif
Laporan
hasil audit harus menyajikan temuan–temuan secara objektif
tanpa prasangka, sehingga memberikan gambaran (perspektif) yang tepat.
f.
Jelas dan sederhana
Agar dapat melaksanakan fungsi komunikasi
secara efektif, pelaporan
harus disajikan sejelas dan
sesederhana mungkin.
Ungkapan dan gaya bahasa yang
berlebihan harus dihindari. Apabila
terpaksa menggunakan istilah–istilah teknis atau singkatan–singkatan yang tidak
begitu lazim, harus didefinisikan secara
jelas.
g.
Ringkas
Laporan
hasil audit tidak boleh lebih
panjang dari pada yang diperlukan, tidak boleh terlalu banyak dibebani rincian (kata-kata, kalimat, pasal atau bagian-bagian)
yang
tidak secara jelas berhubungan dengan pesan yang ingin disampaikan,
karena hal ini dapat mengalihkan perhatian
pembaca, menutupi pesan yang sesungguhnya, membingungkan atau melenyapkan minat pembaca laporan.
h.
Lengkap
Walaupun laporan sedapat mungkin harus ringkas
namun kelengkapannya harus tetap
dijaga, karena keringkasan yang tidak informative bukan suatu hal yang baik. Laporan harus mengandung informasi yang cukup guna mendukung diperolehnya
pengertian yang tepat
mengenai hal-hal yang dilaporkan.
Untuk itu perlu diserahkan informasi mengenai
latar belakang dai pokok-pokok
persoalan yang dikemukakan dan memberikan tanggapan positif terhadap pandangan-pandangan pihak objek audit atau pihak lain yang terkait. Dalam bahasa yang lain, dapat dinyatakan
bahwa laporan hasil audit seyogyanya mempunyai karakteristik:
accurate, clear and concise, complete,
objective, constructive, dan
prompt.
i.
Nada yang konstruktif
Sejalan
dengan tujuan untuk memperbaiki
atau meningkatkan mutu pelaksanaan kegiatan dari objek audit, maka laporan hasil audit harus
disusun
dengan nada konstruktif sehingga
membangkitkan reaksi
positif terhadap temuan dan rekomendasi yang diajukan.
Intisari hasil audit adalah untuk mengkomunikasikan
informasi yang ada dalam laporan
agar lebih efektif, menyediakan
ringkasan yang beguna (a concise overview on the audit)
sehingga pembaca tidak
perlu lagi menyusun catatan
singkatnya dan
memberikan motivasi kepada pembaca untuk menelaah isi
laporan selanjutnya. Intisari laporan
audit harus menjelaskan
hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan audit: what was done, what was found
and what was recommended berkaitan dengan
audit tersebut. Penyajian intisari hasil audit dilakukan dengan
pertimbangan
bahwa pembaca
laporan
audit
adalah
pejabat
penting yang waktunya terbatas.
Informasi umum audit
disajikan dengan tujuan untuk menyediakan
informasi bagi pembacanya
tentang program atau kegiatan
yang diaudit dan sifat audit sehingga dapat digunakan untuk
membantu
pembaca agar dengan mudah dapat menanggapi informasi yang dimuat dalam laporan hasil audit.
Suatu
informasi yang tersedia bagi para pengambil keputusan ekonomi biasanya
dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan-keputusan ekonomi. Informasi yang
andal dan relevan diperlukan manakala manajer, investor, kreditor, dan badan
regulasi lainnya inigin mengambil keputusan rasional menyangkut sumber daya.
Kebutuhan akan informasi yang andal dan relevan tersebut menciptakan suatu
permintaan akan jasa akuntansi dan auditing, sebab auditing memainkan peran
dalam proses menyediakan laporan yang objektif dan independen atas keandalan
informasi, sehingga dapat mengurangi resiko informasi yang diberikan tidak
relevan dan tidak andal.
B.
Saran
Demikian makalah yang dapat kita sajikan mengenai materi yang
menjadi pokok bahasan dalam makalah ini, tentunya masih banyak kekurangan
dan kelemahannya, karena terbatasnya pengetahuan dan kurangnya referensi yang
ada hubungannya dengan judul makalah ini. Kami sangat membutuhkan kritik dan
saran yang membangun, demi sempurnanya makalah ini. Semoga makalah ini berguna
bagi penulis pada khususnya juga para pembaca. Kami ucapkan terimakasih.
DAFTAR
PUSTAKA
Bastian,
Indra. 2010. Akuntansi Sektor Publik. Edisi Ketiga. Yogyakarta:
Penerbit ErlanggaMardiasmo. 2002.
Ikatan Akuntansi Indonesia, Kompartemen
Akuntan Publik . Standar Profesional Akuntan Publik per 1 januari 2001. Jakarta
: PT. Salemba Empat,2001.
Mulyadi. Auditing. Edisi ke-6, Jakarta :
PT. Salemba Empat, 2002.
Mulyadi. Sistem Akuntansi. Edisi ke-3,
Jakarta : PT. Salemba Empat, 2001.
http://kartikaharahap.wordpress.com/2012/06/25/contoh-laporan-audit-manajemen-promosi-dan-penjualan/
KATA
PENGANTAR
Segala
puji hanyalah milik Allah SWT. Kita memuji-Nya, meminta pertolongan, ampunan
dan kita memohon perlindungan kepada-Nya dari kejelekan dan keburukan
amalan-amalan kita. Barang siapa yang diberi petunjuk oleh Allah SWT maka tidak
ada yang mampu menyesatkannya dan barang siapa yang telah Ia sesatkan maka
tidak ada yang mampu memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak ada
sesembahan yang hanya kecuali Allah SWT. Tiada sekutu baginya. Dan aku bersaksi
bahwa Muhammad adalah hamba serta utusanNya.
Makalah
ini berjudul “PEMBUATAN LAPORAN HASIL
AUDIT”. Makalah ini dibuat untuk memenuhi prosedur perkuliahan Fakultas
Ekonomi pada Universitas Indonesia Timur Makassar.
Banyak
rintangan yang penulis hadapi dalam menyelesaikan makalah ini, namun tidak
menyurutkan semangat penulis untuk terus berusaha dan berdoa. Makalah ini
terselesaikan bukanlah semata-mata hasil kerja penulis semata, namun tidak
lepas dari doa dan dukungan orang-orang yang ingin melihat penulis menjadi
seseorang yang berguna untuk masyarakat.
Dengan penuh kesadaran diri dan
dengan segala kerendahan hati, penulis menyadari bahwa hanya Allah-lah yang
memiliki segala kesempurnaan, sehingga apa yang penulis sajikan dalam makalah
ini tentu masih jauh dari kesempurnaan. Hal ini tentunya disebabkan karena
keterbatasan penulis dalam pengalaman dan ilmu pengetahuan.
Oleh karena itu, saran dan kritikan yang kontruktif sangatlah penulis harapkan
dan semoga makalah ini dapat berguna sebagai ilmu yang bermanfaat.
Makassar, Desember 2015
Penulis
i
|
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR................................................................................... ........ i
DAFTAR ISI.................................................................................................. ....... ii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. ....... 1
DAFTAR ISI.................................................................................................. ....... ii
BAB I PENDAHULUAN.............................................................................. ....... 1
A. Latar
Belakang................................................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah.............................................................................................. 1
C. Tujuan
Masalah.................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN............................................................................... ....... 3
A. Karakteristik
Laporan Hasil Audit..................................................................... 3
B. Intisari
Laporan Hasil Audit.......................................................................
C. Informasi
Umum........................................................................................
D. Ruang
Lingkup Audit................................................................................
E. Temuan
Audit.............................................................................................
F. Rekomendasi
Audit....................................................................................
BAB III PENUTUP.......................................................................................
A. Kesimpulan.................................................................................................
B. Saran...........................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA
ii
|
Tugas : Kelompok
Mata Kulia : Internal Audit
“PEMBUATAN LAPORAN HASIL AUDIT”.
Di susun oleh:
KELOMPOK 6
SISWADY 12.
602. 050
SUKMAWATI 12. 602. 005
HASTUTI 12.
602. 045
ELIA
MALING 12.
602. 128
JURUSAN
AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS
INDONESIA TIMUR
MAKASSAR
2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar